Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Unit Pengelola Kegiatan Syariah Mandiri Kecamatan Selakau sukses melaksanakan Musyawarah Antar Desa Laporan Pertanggungjawaban Tahunan yang di fasilitasi oleh Badan Kerjasama antar Desa Kecamatan Selakau.

"Musyawarah ini adalah agenda tahunan untuk meminta laporan perkembangan pengelolaan dana Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau yang sering disebut PNPM MPd yang dikelola oleh UPK selaku lembaga yang diberi mandat untuk melestarikan dana ini pasca berakhirnya PNPM MPd," ujar  ungkap Adriani selaku Ketua BKAD Selakau di Sambas, Kamis.

Ia menjelaskan Paska dari PNPM MPd pada tahun 2014 pemerintah pusat telah menyerahkan dan menghibahkan dana ini kepada masyarakat Kecamatan Selakau untuk dijaga dalam rangka penambahan modal kelompok simpan pinjam perempuan.
 
"Sistem pinjaman pengelolaan dana ini adalah sistem pinjaman bergulir untuk kelompok simpan pinjam khususnya perempuan. Besaran dana yang dikelola berputar di kelompok SPP sampai dilaksanakannya LPj tahunan ini oleh UPK kurang lebih sebesar  Rp3,2 miliar," jelas dia.

Sementara itu, Ketua UPK Kecamatan Selaku, Amirudin menambahkan bahwa sebanyak 109 kelompok simpan pinjam khusus perempuan yang di layani oleh UPK Selakau dengan jumlah anggota kurang lebih 600 orang dan perputaran dananya sekitar  Rp3.242.860.568, per tahun 2019. 

"Untuk pendapatan kotor dari jasa pengembalian pinjaman dit ahun 2019 ini UPK mendapatkan jasa sebesar Rp424.682.000,- dan pendapatan ini melebihi target walaupun tidak signifikan yang kita rencanakan sebesar Rp395.744.000," ujar Amirudin.

Amirudin menjelaskan bahwa dalam pengelolaan dana ini memang ada beberapa kendala salah satunya adalah penanganan masalah tunggakan kelompok. Untuk penanganan ini mengedepankan rasa kekeluargaan dan menjunjung tinggi roh dan semangat PNPM MPd walaupun programnya telah berakhir.

"Dulu pinjaman kita masih menggunakan konvensional tapi pada tahun 2019 kita beralih ke sistem syariah. Dana amanah eks dr PNPM MPd yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kecamatan Selakau sangat membantu masyarakat khususnya ibu-ibu untuk menambah modal usaha rumahan," kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020