Direksi Perusahaan Daerah Provinsi Kalbar yang baru dilantik menyatakan kesiapannya untuk diaudit oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) terkait dugaan penyimpangan administrasi atau kerugian negara.

"Kami siap diaudit oleh BPKP terkait dugaan penyimpangan administrasi dan kerugiaan negara yang nilainya miliaran rupiah oleh direksi lama," kata Direktur Perusahaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syariful Hamzah Nauly di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Direksi Perusda Kalbar periode 2019-2023.

"Terkait hal itu, kami sudah menyiapkan dokumennya guna membantu BPKP sebagai auditor untuk mengaudit," ujarnya.

Menurut dia, indikasi penyimpangan administrasi ada, untuk itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada BPKP apakah itu menyimpang dalam administrasi atau kerugian negara.

Dia berharap, Perusda Kalbar setelah dilakukan audit oleh BPKP bisa kembali atau mulai dari nol, artinya permasalahan Perusda Kalbar yang berlarut-berlarut itu bisa secepatnya diselesaikan, sehingga pihaknya bisa langsung bekerja.

"Dengan mulai dari nol, kami berharap bisa langsung bekerja dan berjalan baik, yang tentunya dikembalikan lagi kepada Gubernur Kalbar, sehingga unit-unit usaha milik Perusda Kalbar bisa langsung berjalan kembali," katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada indikasi penyelewengan tetapi dari segi administratif sebelumnya ada divisi properti di bidang usaha jual beli tanah.

"Makanya di luar sana banyak 'gosip' bahwa Perusda jual aset, padahal ada divisi jual beli tanah, sehingga bukan jual aset tetapi penyediaan barang untuk dijual lagi. Itulah yang akan dicek atau diaudit oleh BPKP," ujarnya.

Data Perusda Kalbar mencatat tahun 2018 hanya menghasilkan sebesar Rp100 juta sehingga mengalami kerugian sekitar Rp4 miliar. Kemudian di tahun 2019 Perusda tidak menyetor tetapi kerugian tidak sebanyak di tahun 2018, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020