Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN memiliki peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan masyarakat.

"Yang ingin kita lakukan bagaimana mengklasifikasi BUMN berdasarkan nilai ekonomi, pelayanan publik atau keduanya. Supaya lebih jelas, dari 142 BUMN masuk ke mapping dulu," ujar Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan Kementerian BUMN akan membentuk kelompok (klaster) perusahaan-perusahaan BUMN berdasarkan sejumlah kategori, mulai dari BUMN yang memang fokus pada bisnisnya hingga BUMN yang mendapatkan penugasan pelayanan publik.

"Saat ini kita sedang proses, masing-masing Wamen memegang enam atau delapan klaster saja," ujarnya.

Sejalan dengan pandangan Erick, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan pemerintah harus dapat membedakan perusahaan BUMN yang bertugas melayani publik dan menjalankan penugasan pemerintah sehingga nantinya tidak membebani perusahaan.

Herman mencontohkan, rencana penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU pada tingkat konsumen industri, kebijakan tersebut dinilai dapat memberatkan jika dibebankan ke Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku perusahaan yang bertugas mendistribusikan gas pipa.

"Contoh PGN, itu sudah rontok (sahamnya). Saya minta ini dibicarakan dulu lah di tingkat Kementerian, dalam pandangan saya ini di exercise dulu. Mana yang perlu penugasan, mana yang tidak," katanya.

 

Pewarta: Zubi Mahrofi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020