Jajaran kepolisian Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat memanggil sejumlah pihak terkait penyebaran informasi atau berita Hoax (bohong) yang beredar seorang siswa SD di Kapuas Hulu nyaris di culik.

Sejumlah pihak yang dipanggil pihak kepolisian terkait penyebaran informasi Hoax penculikan anak diantaranya Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala SDN 02 Kedamin Hulu, Khairul Mukminin,  siswa yang bersangkutan beserta orangtua, Sekretaris Dinas Pendidikan Kapuas Hulu serta hadir juga Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero.

" Informasi yang disebarkan itu hoax, tidak bisa dibuktikan kebenarannya, bahkan kami sudah melakukan penyelidikan," kata Wedy Mahadi, di Aula Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa.

Baca juga: Polisi imbau warga Kapuas Hulu jangan "termakan" isu penculikan anak


Disampakkan Wedy, kita tetap lakukan antisipasi keluarga, lingkungan masyarakat, layani serta jaga diri sendiri dan keluarga serta lingkungan kita dengan bijak, terutama dalam bermedia sosial.

Jika belum tahu kebenaran secara pasti jangan mudah disebarkan, jangan begitu mudah menyebarkan segala sesuatu yang belum jelas kebenarannya.

" Para guru dan kepala sekolah kita tingkatkan atensi terhadap lingkungan agar menjaga Harkibmas di lingkungan masyarakat," jelas Wedy.

Wedy menegaskan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, biasakan untuk bijak bermedia sosial, saring informasi yang ada.

 
Klarifikasi terkait informasi Hoax isu penculikan anak yang terjadi di Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, pihak guru orang tua dan dinas terkait di panggil polisi. (Foto Antara Kalbar/Timotius)




" Guru harus bijak, jangan sampai kejadian serupa, karena itu membuat resah," tegas Wedy.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengatakan media sosial sangat rentan jika kita tidak bijak dalam menggunakannya, apalagi kejadian yang tidak benar seperti informasi percobaan penculikan terhadap salah satu siswa disebarkan ke media sosial.

Dia menegaskan pihak guru dan orang tua juga harus lebih bijak dalam menerima setiap informasi terutama dari anak - anak kita.

" Hukuman penyebaran Hoax itu berat, karena menyangkut Undang - Undang IT, jadi persoalan itu harus menjadi pelajaran, baik guru mau pun para orang tua, berikan pemahaman kepada anak - anak kita, apalagi itu sudah membuat masyarakat resah," ucap Antonius.

Baca juga: Informasi penculikan anak Singkawang dipastikan hoaks

Sebelumnya beredar pesan singkat WhatsApp dari Plt Kepala SDN 02 Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan yang menyampaikan salah satu siswanya kelas VI nyaris menjadi korban penculikan dengan diiming - imingi uang jajan Rp200 ribu.

Pesan WhatsApp tersebut beredar di media sosial hingga meresahkan masyarakat Kapuas Hulu Kalimantan Barat.


Baca juga: Polisi amankan penyebar hoaks penculikan anak di Singkawang

 

Kapolri Sebut Berita Penculikan Anak Hoax

 

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020