Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin menyatakan bahwa penanganan COVID-19 harus  betul-betul memikirkan pula dengan seksama sektor pertanian agar dampaknya tidak mengganggu aktivitas usaha tani ke depannya.

"Saya meminta kepada pemerintah, agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik tidak diganggu aktivitas impor," kata Hamid Noor Yasin dalam siaran pers, Sabtu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar penanganan COVID-19 ini tidak mengganggu aktivitas usaha tani, baik musim panen dan persiapan musim tanam berikutnya.

Untuk itu, ujar dia, perlu regulasi khusus untuk mendukung dan mempermudah aktivitas usaha tani, terutama penyediaan pangan menjadi sangat strategis karena untuk bertahan hidup setiap makhluk hidup butuh makan.

"Yang penting bagi seluruh masyarakat, ada jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga wajar atau normal," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak pemasok dan produsen pangan guna menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga komoditas strategis.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Corona serta menjelang puasa dan Lebaran," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriari pada penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Jumat (20/3).

Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyediaan, penyaluran, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, perkiraan pasokan ketersediaan pangan strategis nasional untuk Maret hingga Agustus 2020, yakni untuk beras tersedia 25,6 juta ton dari kebutuhan 15 juta ton.

Sementara itu ketersediaan jagung sebanyak 13,7 juta ton dari kebutuhan 9,1 juta ton, bawang merah tersedia 1,06 juta ton dari kebutuhan 701.482 ton, cabai besar tersedia 657.467 ton dari kebutuhan 551.261 ton.

Daging kerbau/sapi tersedia 517.872 ton (290.000 ton di antaranya berasal dari impor) dari kebutuhan 376.035 ton, daging ayam ras 2 juta ton dari kebutuhan 1,7 juta ton, dan minyak goreng 23,4 juta ton dari kebutuhan 4,4 juta ton.

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020