Sebanyak dua warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang baru pulang dari Sarawak, Malaysia menjalani karantina di bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja setempat di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

"Karantina yang dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersama antara petugas Dinas Kesehatan Singkawang dengan kedua warga Singkawang tersebut, bahwa mereka bersedia untuk dilaksanakan proses karantina oleh Pemkot Singkawang dengan menempatkan mereka di eks-Kantor Satpol PP Singkawang di Jalan Firdaus," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Rabu.

Baca juga: 10 TKI positif terpapar COVID-19 di Malaysia

Selama proses karantina itu, kata dia, pemberian fasilitas, seperti makanan dan pengawasan kesehatan, menjadi tanggungan Pemkot Singkawang.

Ia menjelaskan langkah itu menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dengan kedatangan dua orang Singkawang dari Sarawak.

"Menyikapi hal tersebut, kita telah melakukan tindakan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (virus corona baru) di Kota Singkawang," ujarnya.

Ia menjelaskan tentang langkah dilakukan petugas terhadap dua warga tersebut, antara lain membawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan prosedur standar kesehatan.

Baca juga: 114 TKI yang dipulangkan dari Malaysia wajib karantina

Hasil pemeriksaan kesehatan, katanya, mereka tidak mengalami gangguan kesehatan atau gejala yang mengarah kepada penularan virus corona tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, tidak dilakukan isolasi medis di RSUD Abdul Aziz Singkawang terhadap mereka, namun mereka berinisiatif mencari penginapan di salah satu hotel di Singkawang untuk bermalam pada Senin (23/3)-Selasa (24/3).

"Tetapi pada hari Selasa (24/3) kemarin, tim medis dari Puskesmas Singkawang Barat 2 kembali melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua warga tersebut. Dan hasilnya, lagi-lagi dinyatakan dalam keadaan normal," katanya.

Meski demikian, Pemkot Singkawang tetap melakukan karantina terhadap dua warga tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dengan menempatkan mereka di bekas Kantor Satpol PP Kota Singkawang.

Baca juga: WHO : karantina wilayah saja tidak cukup

Hingga Rabu ini, jumlah orang dalam pemantauan (ODP), khususnya di Singkawang, 135 orang dengan rincian di Singkawang Barat 20 orang, Singkawang Timur 12 orang, Singkawang Selatan 41 orang, Singkawang Utara 33 orang, dan Singkawang Tengah 29 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di kota itu 10 orang, terdiri atas mereka  yang masih menunggu hasil pemeriksaan(5), positif COVID-19 (1), dan negatif corona (4).

Hingga saat ini, katanya, kondisi pasien positif COVID-19 yang masih diisolasi khusus di RSUD Abdul Aziz Singkawang semakin membaik.

Petugas pemkot setempat juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pasien positif virus corona tersebut.

Baca juga: 14 Warga Singkawang karantina mandiri usai pulang dari Serikin
Baca juga: Selama isolasi di Amerika, Maudy Ayunda stok sambal belacan
Baca juga: Sri Mulyani pastikan dirinya negatif COVID-19, namun tetap karantina mandiri

"Karena, apabila kita sudah tahu hasilnya, maka kita akan segera tahu tindak lanjutnya seperti apa," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020