Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menyatakan satu pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSUD Soedarso Pontianak saat ini dinyatakan sembuh dengan status hasil pemeriksaan terakhir negatif.
"Ini merupakan kabar baik bagi kita. Kami merawat pasein pria berumur 34 tahun yang terkonfirmasi COVID-19 di RSUD Soedarso Pontianak sejak 10 Maret 2010 dan hari ini (Kamis,26/3) menerima laporan dari hasil Litbangkes Kementerian Kesehatan dan hasilnya, yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif dan sembuh," kata Harisson di Pontianak, Kamis.
Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kedua, dan jika pemeriksaan kedua juga dinyatakan negatif, maka PDP ini bisa dikeluarkan dari ruang isolasi dan akan dipulangkan ke rumah.
PDP ini dalam keadaan sehat dan pihaknya juga sering melihat pasien tersebut melakukan olahraga ringan di ruang isolasinya sehingga pasien ini secara fisik sudah sehat.
"Kabar baik juga kita dapatkan dimana seperti diketahui kita sedang merawat PDP wanita umur 51 tahun di RSUD Soedarso Pontianak yang selama ini juga di rawat di ruang isolasi dari tanggal 16 Maret 2020. Hasil pemeriksaan labkes, ibu ini dinyatakan negatif COVID-19," tuturnya.
Ibu ini akan segera segera dikeluarkan dari ruang isolasi dan ketika sudah pulang kerumah, ibu ini diharapkan dapat melakukan karantina secara mandiri untuk menjaga kesehatan tubuhnya agar sehat dan bugar.
"Dibalik kabar baik tersebut, kita juga mendapat kabar buruk, dirmana seorang PDP yang dirawat di RSUD Agoes Jam Singkawang, seorang pria 46 tahun ini dinyatakan positif COVID-19.
Dari riwayat perjalannnya, pasien ini sebelumnya berangkat ke Kuala LUmpur pada tanggal 28 Februari dan pulang ke Indonesia tanggal 3 Maret melalui PLBN Aruk.
Kemudian pada 13 Maret 2020 pasien ini masuk RS dan sudah diambil spesimennya sehari kemudian dan hasilnya baru hari ini kita dapatkan dimana yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Namun, keadaan pasien sehat seperti semula, tapi karena hasilnya positif, maka pasein masih kita isolasi dan akan kembali diambil spesimennya," kata Harisson.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Ini merupakan kabar baik bagi kita. Kami merawat pasein pria berumur 34 tahun yang terkonfirmasi COVID-19 di RSUD Soedarso Pontianak sejak 10 Maret 2010 dan hari ini (Kamis,26/3) menerima laporan dari hasil Litbangkes Kementerian Kesehatan dan hasilnya, yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif dan sembuh," kata Harisson di Pontianak, Kamis.
Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kedua, dan jika pemeriksaan kedua juga dinyatakan negatif, maka PDP ini bisa dikeluarkan dari ruang isolasi dan akan dipulangkan ke rumah.
PDP ini dalam keadaan sehat dan pihaknya juga sering melihat pasien tersebut melakukan olahraga ringan di ruang isolasinya sehingga pasien ini secara fisik sudah sehat.
"Kabar baik juga kita dapatkan dimana seperti diketahui kita sedang merawat PDP wanita umur 51 tahun di RSUD Soedarso Pontianak yang selama ini juga di rawat di ruang isolasi dari tanggal 16 Maret 2020. Hasil pemeriksaan labkes, ibu ini dinyatakan negatif COVID-19," tuturnya.
Ibu ini akan segera segera dikeluarkan dari ruang isolasi dan ketika sudah pulang kerumah, ibu ini diharapkan dapat melakukan karantina secara mandiri untuk menjaga kesehatan tubuhnya agar sehat dan bugar.
"Dibalik kabar baik tersebut, kita juga mendapat kabar buruk, dirmana seorang PDP yang dirawat di RSUD Agoes Jam Singkawang, seorang pria 46 tahun ini dinyatakan positif COVID-19.
Dari riwayat perjalannnya, pasien ini sebelumnya berangkat ke Kuala LUmpur pada tanggal 28 Februari dan pulang ke Indonesia tanggal 3 Maret melalui PLBN Aruk.
Kemudian pada 13 Maret 2020 pasien ini masuk RS dan sudah diambil spesimennya sehari kemudian dan hasilnya baru hari ini kita dapatkan dimana yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Namun, keadaan pasien sehat seperti semula, tapi karena hasilnya positif, maka pasein masih kita isolasi dan akan kembali diambil spesimennya," kata Harisson.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020