Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Pontianak saat ini menyediakan pelayanan rawat jalan khusus pasien COVID-19 di Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.
"Kami menyadari pasien COVID-19 yang OTG dan yang melakukan isolasi mandiri juga memerlukan konsultasi dengan dokter dan obat-obatan," kata Kadinkes Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, pelayanan rawat jalan tersebut di Puskesmas Karya Mulia milik Pemkot Pontianak di Jalan Ampera.
"Yang jelas garda terdepan dalam hal ini adalah masyarakat itu sendiri, sementara petugas kesehatan adalah garda terakhir sehingga dalam hal ini adalah peran serta masyarakat dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sidiq kembali mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta kepada jajaran manajemen RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak agar melakukan langkah-langkah khusus dalam antisipasi lonjakan pasien COVID-19 di kota itu.
Dia menjelaskan saat ini RSUD Kota Pontianak sudah menyediakan sebanyak 53 tempat tidur bagi pasien COVID-19, kemudian untuk ruang ICU ada delapan yang dilengkapi ventilator untuk menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Akan tetapi dengan gelombang kedua bisa saja tidak mencukupi jika jumlah pasien melonjak, sehingga harus dilakukan langkah-langkah antisipasi," ungkap Edi.
Penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 harus dilakukan tersendiri, mulai dari pasien datang, kemudian masuk IGD hingga dirawat inap, katanya.
"Dokter dan perawat yang menangani juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk pemusnahan APD itu sendiri di insinerator kita yang ada (RSUD Pontianak)," ujarnya.
Sementara itu, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak telah mendirikan tenda darurat untuk ruang IGD dengan kapasitas 10-20 tempat tidur sebagai antisipasi peningkatan pasien COVID-19 maupun pasien umum.
Dinkes Kota Pontianak sediakan pelayanan rawat jalan khusus COVID-19
Sabtu, 31 Oktober 2020 15:22 WIB