Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti berupa 12 kilogram sabu dan 2,1 kilogram tembakau gorila menggunakan mesin pembakar atau incinerator, Kamis.

"Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba jenis sabu, tembakau gorila dan ganja ini setelah mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha di Pontianak.

Baca juga: Terkait kasus narkoba, artis Ririn Ekawati diperiksa polisi

Dia menjelaskan, sebanyak 12 kilogram sabu tersebut dari sebanyak delapan kasus, tujuh kasus diungkap oleh jajaran Polda Kalbar dengan total barang bukti 8 kilogram sabu, 2,1 kilogram sabu, ganja dengan total 11 tersangka yang diungkap mulai Februari hingga Maret 2020.

"Kemudian jajaran BNN Kalbar juga mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram, dan mengamankan lima tersangka, yang diungkap 15 Maret 2020," katanya.

 
Sejumlah tersangka kasus perdagangan narkotika dihadirkan saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalbar, Kamis (26/3/2020). Dit Resnarkoba Polda Kalbar dan BNN Kalbar memusnahkan 12 kilogram sabu, 2,1 kilogram tembakau gorila dan 358,23 gram ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap delapan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan di wilayah Kalbar Indonesia-Malaysia serta dari Sumatra dan Bandung melalui jalur udara yang dilakukan oleh 12 tersangka. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp)


Dia menambahkan, sebagian besar barang haram tersebut masuk ke Kalbar melalui jaringan internasional, yang masuk melalui jalan tikus (jalan tidak resmi) di perbatasan Indonesia (Kalbar) - Malaysia (Sarawak).

"Selain menyita barang haram itu, yang kemudian dimusnahkan, kami bersama BNN Kalbar juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para tersangka dalam mengedarkan narkotika tersebut, seperti berbagai jenis ATM (anjungan tunai mandiri), tiga unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya

Baca juga: Seorang anak gadaikan sertifikat tanah milik orang tuanya demi narkoba

Dia menambahkan, dengan pengungkapan tersebut, Polda Kalbar dan BNN Kalbar, maka jumlah jiwa yang terselamatkan dampak dari narkotika tersebut, sekitar 77.259 jiwa.

"Bayangkan puluhan ribu jiwa yang bisa terselamatkan dengan pengungkapan tersebut. Kami imbau masyarakat agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila mencurigai ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkotika tersebut," katanya.
 
Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Charles Donny Go (kiri) berbicara dengan tersangka kasus perdagangan narkotika usai rilis ungkap kasus dan pemusnahan di Mapolda Kalbar, Kamis (26/3/2020). Dit Resnarkoba Polda Kalbar dan BNN Kalbar memusnahkan 12 kilogram sabu, 2,1 kilogram tembakau gorila dan 358,23 gram ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap delapan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan di wilayah Kalbar Indonesia-Malaysia serta dari Sumatra dan Bandung melalui jalur udara yang dilakukan oleh 12 tersangka. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp)



Baca juga: Polisi tangkap dua anggota Dewan asal Sulawesi
Baca juga: Polda Kalbar bekuk belasan orang saat pesta narkoba di sebuah karaoke
Baca juga: Vanessa Angel mengaku narkoba dari mantan penasehat hukumnya
Baca juga: Saat anjangsana prajurit laksanakan penyuluhan bahaya narkoba

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020