Seorang warga Kabupaten Sanggau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di RSUD Ade M Djoen Sintang dinyatakan positif COVID-19, Pemkab Sanggau siapkan rapid test terhadap 40 orang yang sempat bersinggungan dengan pasien tersebut.
Informasi ini disampaikan Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si saat menggelar jumpa pers di Posko Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sanggau, terletak di jalan Ahmad Yani Kecamatan Kapuas, Senin (30/3/2).
Tampak mendampingi Bupati Kapolres AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Gede Setiawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dr Jones Siagian M Qih.
Pria yang akrab disapa PH ini meminta dengan adanya temuan pasien asal Sanggau yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu, masyarakat di Bumi Daranante (julukan Sanggau) tetap tenang dan tidak panik serta tetap ikuti protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah terkait pencegahan dan upaya menangkal sebaran virus tersebut.
"Atas nama Pemkab Sanggau saya minta warga tidak panik. Tetap tenang dan jangan panik. Mohon ikuti protokol kesehatan yang menjadi panduan pemerintah," imbaunya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dr Jones Siagian M Qih menambahkan pasien PDP asal Sanggau yang dirujuk di Sintang terkonfirmasi COVID-19.
Ia mengaku sudah mengambil langkah-langkah jauh hari sebelumnya jika pasien ini positif. Artinya kita sudah mendata semua orang yang kontak dengan yang bersangkutan. "Dan itu ada sekitar 40 an orang," ujarnya.
Ditambahkan, untuk menindaklanjuti itu dan sesuai SOP yang ada, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid-test kepada 40 orang ini untuk memastikan apakah mereka positif atau tidak.
"Walaupun saat ini sudah memasuki hari ke-12 sejak ke 40 orang itu kontak pertama setelah kita pantau tidak satupun dari mereka yang ada keluhan. Jadi mudah - mudahan dari pemeriksaan yang kita lakukan besok, Selasa (31/3/2020) mereka negatif semua. Dan ini menjadi harapan kita bersama agar tidak terjadi apa-apa," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Informasi ini disampaikan Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si saat menggelar jumpa pers di Posko Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sanggau, terletak di jalan Ahmad Yani Kecamatan Kapuas, Senin (30/3/2).
Tampak mendampingi Bupati Kapolres AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Gede Setiawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dr Jones Siagian M Qih.
Pria yang akrab disapa PH ini meminta dengan adanya temuan pasien asal Sanggau yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu, masyarakat di Bumi Daranante (julukan Sanggau) tetap tenang dan tidak panik serta tetap ikuti protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah terkait pencegahan dan upaya menangkal sebaran virus tersebut.
"Atas nama Pemkab Sanggau saya minta warga tidak panik. Tetap tenang dan jangan panik. Mohon ikuti protokol kesehatan yang menjadi panduan pemerintah," imbaunya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dr Jones Siagian M Qih menambahkan pasien PDP asal Sanggau yang dirujuk di Sintang terkonfirmasi COVID-19.
Ia mengaku sudah mengambil langkah-langkah jauh hari sebelumnya jika pasien ini positif. Artinya kita sudah mendata semua orang yang kontak dengan yang bersangkutan. "Dan itu ada sekitar 40 an orang," ujarnya.
Ditambahkan, untuk menindaklanjuti itu dan sesuai SOP yang ada, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid-test kepada 40 orang ini untuk memastikan apakah mereka positif atau tidak.
"Walaupun saat ini sudah memasuki hari ke-12 sejak ke 40 orang itu kontak pertama setelah kita pantau tidak satupun dari mereka yang ada keluhan. Jadi mudah - mudahan dari pemeriksaan yang kita lakukan besok, Selasa (31/3/2020) mereka negatif semua. Dan ini menjadi harapan kita bersama agar tidak terjadi apa-apa," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020