Kepala Polda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi R Sigid Hardjanto, meninjau secara langsung kesiapan rencana penutupan Jalan Gajah Mada di Pontianak mulai Kamis besok (2/4), sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19 di kota yang dilintasi Sungai Kapuas dan Sungai Landak itu. Jalan Gajah Mada yang bersambungan dengan Jalan Pattimura merupakan salah satu urat nadi ekonomi dan bisnis penting di Pontianak. 

Hardjanto, di Pontianak, Rabu, menjelaskan, polisi terlebih dahulu akan mencoba rekayasa lalu-lintas di kawasan jalan yang akan ditutup itu.



"Kami siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah dalam pencegahan terhadap wabah Covid-19, termasuk penutupan kawasan Jalan Gajah Mada, untuk mengurangi mobilisasi dan kerumunan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menyatakan akan menutup akses Jalan Gajah Mada atau kawasan perekonomian atau pecinan di kota itu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak, mulai, Kamis besok (2/4).



Ia menjelaskan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat tidak boleh beraktivitas seperti biasa setelah jalan besar itu ditutup.

"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," katanya.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020