Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menyita berbagai senjata tajam dari empat remaja dan senjata itu sengaja didesain untuk perkelahian.

"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Sabtu pagi.

Senjata tajam itu berbentuk celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter sebanyak dua bilah, kemudian pedang bergerigi sepanjang 1 meter satu bilah, satu bilah parang berkepala martil dan sejumlah benda tajam lainnya.

Baca juga: Pelaku tawuran Cempaka Putih terancam 15 tahun penjara

Menurut Hery, senjata tajam tersebut disita oleh Tim Rajawali saat sedang melakukan patroli di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat (17/4).

Keempat remaja yang berhasil ditangkap, yakni berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).
"Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim," katanya.

Kronologi kejadian berawal saat Tim Rajawali melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Polisi ungkap tiga anak bawah umur terlibat tawuran

Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran.

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam.


Baca juga: Polisi buru tersangka pembacokan pada tawuran anak di Tambora
Baca juga: Pantaw, upaya Kemenpora cegah potensi tawuran di Sambas
Baca juga: Satu pelajar tewas karena tawuran
 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020