Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalsel membagikan bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19, yakni, berupa paket sembako ditambah uang tunai sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina secara simbolis membagikan paket sembako dan uang tunai Rp250 ribu ke warga terdampak berat ekonomi karena wabah virus COVID-19 ini di Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Selasa.

"Pembagian bansos dari Pemkot ini secara bertahap per kecamatan, di Banjarmasin Utara ini ada sebanyak 8.603 kepala keluarga yang dapat," ujarnya

.Baca juga: Partai Amanat Nasional bagikan sembako dan masker di Putussibau Selatan

Dikatakan Ibnu Sina, targetnya sebanyak 30 ribu paket bisa terbagi hingga lima kecamatan di kota ini bagi warga terdampak COVID-19 ini.

Ditegaskan dia, bahwa bansos ini sebagai inisiatif pemerintah kota untuk membantu warga yang terdampak langsung mewabahnya COVID-19, hingga diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi saya tegaskan lagi, ketika PSBB diterapkan tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk membagi sembako, tapi kota laksanakan karena untuk meminimalisir dampak sosial dan ekonomi," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji bantu 114 mahasiswa asal Kalbar di Jawa

"Kenapa baru sekarang dibagikan, atau di hari ke-5 penerapan PSBB, karena kita perlu waktu untuk data valid penerimaannya," terang Ibnu Sina.

Karena, ujar dia, yang berhak menerima bantuan paket sembako dan uang tunai Rp250 ribu ini, warga tidak mampu yang tidak terdata di program jaminan sosial pemerintah pusat.

"Karena bantuan sosial dari pusat juga akan disalurkan Minggu ini, berdasarkan informasi kantor pos," ujarnya.

Dikatakan dia, penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai dari pemerintah pusat ini akan diakomodir sekitar 9 atau 10 kantor Pos di daerah ini bagi warga miskin dan pra sejahtera Kota Banjarmasin.

Dia menjelaskan, untuk mendapat bantuan dari pemerintah kota ini diseleksi dengan baik melalui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga tidak terjadi ganda dengan data yang dimiliki pemerintah pusat

"Kalau warga yang sudah tercatat di database penerima Program Keluarga Sejahtera (PKH), langsung dikeluarkan," terangnya.

Baca juga: SMK Santa Maria Pontianak berikan bantuan APD ke Pemkot Pontianak
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020