Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar memastikan bahwa pabrik karet di daerahnya masih beroperasi di tengah wabah COVID-19 dan satu di antaranya langsung mengunjungi pabrik karet yang ada di Pontianak.

"Saya didampingi Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Kalbar, Jusdar dan rombongan lainnya mengunjungi pabrik pengolahan karet di PT Hok Tong Pontianak. Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa pabrik karet di tengah wabah COVID-19 di lapangan masih tetap beroperasi," ujar Kadisbun Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa ada isu di tengah wabah COVID- 19 pabrik karet tutup, itu adalah hoaks atau berita bohong.

"Di Kalbar ada 12 pabrik karet dan tetap masih beroperasi. Bahkan saat ini sebagian besar kekurangan stok bahan baku karet petani," ujar dia.

Dalam kunjungan itu juga Kadisbun Kalbar juga melihat kualitas karet yang masuk pabrik. Menurutnya kualitas karet harus memang diperhatikan sebab mempengaruhi harga.

"Di pabrik hasil pantauan kita di lapangan dari proses awal hingga akhir tidak terlepas dari proses pembersihan. Dengan begitu berarti bahwa kualitas karet kita harus lebih baik," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa agar karet berkualitas sebenarnya sangat mudah sebab tidak perlu butuh bahan tambahan lainnya.

"Petani untuk membuat kualitas karet baik sangat mudah yakni disadap dan sudah dibekukan tanpa diberi apa pun. Karet tidak perlu ditambah sampah, pasir, batu dan tanah atau lainnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Pabrik PT Hok Tong, Erik Relvidya Purna P menyebutkan bahwa sejauh ini pihak masih dan terus beroperasi. Ia menyebutkan bahwa justru saat ini pihaknya kekurangan bahan baku.

"Kita terus beroperasi. Saat wabah ini pekerja tetap tidak ada dirumahkan atau di PHK," jelas dia.

Menurut dia, ideal bahan baku yang mereka butuhkan dalam sebulan sebanyak 3.500 ton karet.

"Namun saat ini hanya 1.500 ton saja terpenuhi dalam sebulan. Jadi ada kekurangan bahan baku," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020