Satpolair Polres Belitung, Bangka Belitung, mengamankan tujuh orang jamaah tabligh yang merupakan penumpang menggunakan jasa angkutan kapal nelayan tradisional melalui perairan laut dari Kalimantan Barat, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Kasat Pol Air Polres Belitung, AKP Iman Teguh di Tanjung Pandan, Rabu, ketujuh orang jamaah tabligh dari Kalimantan Barat tersebut merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Bangka Tengah dan warga Bangka Selatan.

"Diduga mereka sengaja melalui jalur laut dengan menggunakan jasa kapal nelayan untuk mempermudah sampai ke tujuan mengingat jalur pesawat di bandara di batasi dan cukup ketat terhadap penumpang yang masuk dari daerah luar," jelasnya.

Sebelumnya pihaknya menerima informasi dari Komandan Pos TNI Angkatan Laut Mendanau di Tanjung Pandan, dimana ada laporan kapal ikan atau nelayan yang mengangkut penumpang.

Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Polairud Polda Bangka Belitung untuk menuju titik lokasi kapal di perairan.

Kapal tersebut dari Kalimantan Barat dengan tujuan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan melanjutkan kembali ke pelabuhan Sadai di Toboali Bangka Selatan.

"Diketahui kapal tersebut bertolak dari Kalimantan Barat dengan tujuan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan pelabuhan Sadai di Toboali Bangka Selatan.," jelasnya.

Ketujuh jamaah tabligh bersama dengan nahkoda beserta sejumlah anak buah kapal tersebut, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim gugus tugas penanggulangan COVID-19.

"Kemungkinan mereka akan di karantina selama 14 hari kedepan, dan jika dengan batas waktu tersebut diketahui kondisi sehat maka akan di kembalikan ke daerah asalnya," katanya.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020