Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melatih para fardhu kifayah untuk penanganan jenazah yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Meninggal sekarang ini selalu menjadi tanda tanya, apakah yang meninggal dikarenakan virus atau bukan. Dan perlakuannya khusus, jika jenazah itu sudah terkena virus. Oleh karena itu Pemda Kayong Utara ambil sikap, bagi orang yang meninggal dikarenakan COVID-19 atau mirip-mirip maka penanganan juga harus sesuai Protokol COVID-19," ujar Wabup Kayong Utara Effendi Ahmad di Sukadana, Rabu.

Ia melanjutkan, tim fardhu kifayah ini untuk mengurus jenazah korban positif COVID-19 maupun tidak, agar pemakaman sesuai dengan syariat agama masing masing tanpa mengesampingkan protokol kesehatan.

"Orang yang ditunjuk ini harus siap dan faham, untuk itu kita perlu membentuk tim penanganan jenazah COVID-19. Dan memberikan pelatihan dan pemahaman cara memperlakukan jenazah positif atau tidak. Dan nantinya akan dibekali APD juga," terangnya.

Terbentuknya Tim Fardhu Kifayah Penanganan COVID-19 dan dibekali ilmu dari dr Abdul Karim Lubis, Sp.F, dokter spesialis forensik dari RSUD SMJ-I Kayong Utara.

"Para petugas yang ditunjuk wajib dibekali ilmu, jangan sampai kita menolong orang lain justru kita menjadi membahayakan diri sendiri dan orang lain.Saya harap setelah pelatihan hari ini, semua petugas yang telah ditunjuk dapat memahami dan mengerti dengan jelas mengenai penanganan ini," tuturnya.

Dalam acara Pembentukan dan Pelatihan Tim Fardhu Kifayah yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kayong Utara ini, dibahas juga mengenai penentuan lokasi pemakaman bagi pasien COVID-19. Wabup berharap lokasi yang dipilih harus jauh dari pemukiman warga.

"Saya tidak mau di daerah kita ada penolakan jenazah korban COVID-19 oleh masyarakat seperti di tempat lain. Untuk itu, lokasi pemakaman perlu juga di bahas dalam kegiatan hari ini," tutupnya.
 

Pewarta: Rizal/Japri

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020