Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat beserta jajaran dinyatakan non reaktif setelah menjalani rapid tes oleh petugas kesehatan dalam mengantisipasi sebaran COVID - 19 di daerah tersebut.

" Rapid tes itu salah satu upaya kami melakukan deteksi dini dalam antisipasi sebaran COVID - 19, alhamdulillah hasil rapid tes semua non reaktif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Slamet Riyanto, menghubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Slamet, upayah deteksi dini tersebut dilakukan agar pihaknya mengetahui kondisi jajaran ditengah wabah COVID - 19, seandainya ada yang reaktif maka bisa cepat dilakukan penanggulangan dan penanganan sesuai protokol kesehatan.
 
Petugas kesehatan saat melakukan rapid tes terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu beserta jajaran. (ISTIMEWA)


Menurut dia, setelah hasil rapid test dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diketahui bahwa seluruh pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang telah dilakukan rapid test dinyatakan NR (Non Raktif) COVID - 19.

" Dengan diperolehnya hasil baik tersebut semakin meningkatkan semangat seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tetap memberikan pelayanan publik khususnya dibidang penegakan hukum di masa pandemi COVID - 19," ucap Slamet.

Meski pun demikian, Slamet mengimbau kepada jajarannya untuk mematuhi protkol kesehatan pencegahan sebaran COVID - 19, yaitu dengan cara menerapkan pola hidup sehat, olahraga, sering cuci tangan, menggunakan masker serta menghindari keramaian atau kerumunan.
 
Petugas kesehatan saat melakukan rapid tes terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu beserta jajaran. (ISTIMEWA)



Dirinya berharap wabah COVID - 19 segera berakhir sehingga aktivitas bisa berjalan normal seperti biasa.

" Semoga kita semua selalu sehat dalam lindungan Allah SWT serta terhindar dari virus tersebut, intinya hidup sehat dan patuhi protokol pencegahan COVID - 19," kata Slamet.

Baca juga: Edi Rusdi Kamtono minta warga tetap shalat di rumah saat Idul Fitri
Baca juga: Daftar sektor usaha angkatan kerja usia produktif yang dibolehkan selama pandemi
Baca juga: Pemkot Pontianak tiadakan Festival Meriam Karbit untuk cegah penularan corona

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020