Seorang pria berusia 54 tahun, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan anggota Gugus Tugas Kecamatan Balai, Batang Tarang, Kabupaten Sanggau dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sanggau, Ginting Apt merilis dinyatakan sembuhnya pasien ini berdasarkan hasil pemeriksaan PCR metoda Real Time oleh Laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak.

"Pasien ini merupakan anggota Gugus Tugas Kecamatan Balai. Dua kali hasil pemeriksaan PCR nya negatif, dengan metode real time di Laboratorium Untan. Jadi dinyatakan sembuh," ungkapnya, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 bertambah 329 orang

Pasien ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) maka tidak dirawat di Rumah Sakit (RS) tetapi melakukan isolasi di rumah Isolasi Mess Diklat Pemkab Sanggau, sejak tanggal 9 Mei 2020.

" Sekitar selama 21 hari dirawat. Ini kita sedang melaksanakan penjemputan terhadap beliau," timpalnya.

Ditegaskan, walaupun telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktifitas. Diharapkan agar tetap melaksanakan protokoler kesehatan.

"Ya, walaupun sudah dinyatakan sembuh. Namun, protokol kesehatan tetap dilaksanakan," tegasnya.

Hadir saat penjemputan, Plt Kadis Kesehatan Ginting Apt, Kabid P2P Sarimin Sitepu, petugas Polres Sanggau.

Baca juga: Pasien sembuh capai 55 kasus, total positif hampir 200 di Kalbar
Baca juga: Penambahan pasien sembuh COVID-19 didominasi usia produktif
Baca juga: 53 pasien COVID-19 di Kalbar sembuh
 

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020