Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh dari penyakit tersebut terus bertambah.

"Dari total 101 pasien konfirmasi positif COVID-19 di Kota Pontianak, hingga saat ini total pasien yang sembuh sudah sebanyak 48 orang. Hal ini menunjukkan tingkat pertumbuhan COVID-19 mulai menurun karena terus bertambahnya pasien yang sembuh," kata Edi Rusdi Kamtono seusai menghadiri syukuran atas kesembuhan pasien COVIF-19 di Pontianak, Kamis.

Sehingga, menurut dia, grafik jumlah kasus terkonfirmasi COVIF-19 di Kota Pontianak sudah di bawah lima puluh persen.

Baca juga: Kabar baik, pasien sembuh dari COVID-19 terus bertambah menjadi 8.406 orang

Edi menambahkan pada Kamis ini pasien positif COVID-19 asli asal Kota Pontianak yang sembuh berjumlah 17 orang yang berasal dari berbagai klaster yang dirawat di Rumah Sakit Untan, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, RSUD dr Soedarso maupun isolasi mandiri di rumah.

"Dua kali hasil tes swab mereka negatif dan dinyatakan sembuh. Nanti mereka kita minta istirahat dulu di rumah, selanjutnya baru beraktivitas kembali seperti biasa," katanya.

Digelarnya syukuran bagi mereka yang telah sembuh dari COVID-19 ini, dinilainya sebagai bentuk motivasi terhadap pasien lain yang terkonfirmasi positif COVID-19. "Mereka ada yang berasal dari tenaga kesehatan, ASN dan sebagainya," katanya.

Dia menambahkan, pasien yang terpapar COVID-19 bisa sembuh selama disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selama dalam perawatan, pasien diberikan asupan makanan bernutrisi dan kesehatan mereka terus dipantau. "Bahkan, ada pasien yang berusia di atas 75 tahun bisa sembuh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 sudah di bawah satu. Hal itu berdasarkan perkembangan dua hari terakhir dengan tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Pontianak.

Ia menambahkan, untuk menuju kehidupan normal baru selain faktor epidemiologi, juga perlu adanya kesiapan rumah sakit dan kemampuan pemerintah untuk melakukan upaya penyelidikan epidemiologi, misalnya tracing, pemeriksaan dan lainnya. "Upaya dalam rangka menjaga jarak juga harus tetap dilakukan, tidak harus menunggu ditetapkannya normal baru," katanya.

Baca juga: 40 persen pasien positif COVID-19 di Kalbar sembuh
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 Kalbar diatas nasional
Baca juga: Kalbar ada tambahan 15 pasien sembuh COVID-19

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020