Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berbenah melakukan inovasi dan persiapan pelayanan publik dalam menghadapi era normal baru.
"Peluncuran aplikasi ini kita lakukan dalam rangka menghadapi era kenormalan baru saat ini, dimana kami terus berupaya menciptakan inovasi yang produktif dalam pelayanan perizinan, meski langkah-langkahnya sudah dilakukan lebih awal sebelum diberlakukannya kenormalan baru," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Bupati Kubu Raya mengingatkan momen Harganas menjadi kesadaran berkeluarga berkualitas
Dia mengatakan, DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis teknologi. Dimana pada tahun 2018 pihaknya sudah melakukan pelayanan yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) versi 1.0.
Maria menjelaskan, OSS ini merupakan, perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Maria menambahkan, sebelum menggunakan OSS, pihaknya juga sudah melakukan aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu (Simyandu) yang masih manual (belum online).
Baca juga: TNI AU - Pemkab Kubu Raya tegakkan protokol kesehatan
Selanjutnya pada tahun 2019, atau tahun pertama kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo pihaknya kembali perkuat aplikasi perizinan yang terintergrasi dengan OSS, yaitu SIMBG dan SiCantik Cloud yang merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik berbasis sistem Cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
"Artinya SIMBG dan SiCantik Cloud ini memproses izin-izin yang merupakan pemenuhan komitmen di OSS dan izin-izin yang tidak diakomodir di OSS. Yang mana SIMBG ini untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," tuturnya.
Maria mengatakan, di masa pandemi COVID-19 saat ini, tentunya aplikasi yang telah disiapkan pihaknya ini akan lebih mengoptimalkan lagi sehingga masyarakat tidak perlu datang ke DPMPTSP hanya untuk membuat register akunnya, mendaftar dan mengunggah.
Baca juga: Muda apresiasi produksi APD dari LP Pontianak
Karena semua ini sudah dilakukan pihaknya dengan bimbingan dengan call center yang telah disiapkan pihaknya melalui video call.
"Ada 2 call center kami yang digunakan bagi masyarakat yang belum memahami terkait pelayanan perizinan secara online sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor kami hanya untuk mengambil izin, karena izin sudah kami emailkan kepada email pemohon saat melakukan pendaftaran. Tentunya langkah ini sangat produktif untuk memberikan pelayanan perizinan," katanya.
Maria menjelaskan, dengan aplikasi OSS, proses perizinannya satu hari sudah bisa selesai. Yang mana saat pemohon membuat akunnya dan mendaftar serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena NIB ini sama halnya dengan tanda daftar perusahaan, asalkan pemohon dalam mengisi datanya harus benar. Di sinilah keuntungan menggunakan aplikasi OSS.
"Begitu juga jika pemohon ingin membuat Surat Izin Usaha Pedagangan (SIUP), pada hari itu juga sudah bisa mendapatkan SIUP nya, hanya belum efektif dan SIUP itu akan lebih efektif jika pemohon memenuhi komitmennya dan kami juga sudah notifikasi pendaftarannya," katanya.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, terkait proses perizinan di Kabupaten Kubu Raya dirinya telah melimpahkan sepenuhnya kepada DPMPTSP. Di tengah pandemi COVID-19 ini tentu merupakan peluang dan momentum untuk tetap dapat produktif melayani masyarakat dengan tanpa harus bertemu secara fisik dan langkah ini juga merupakan suatu langkah untuk memaksimalkan pelayanan yang sebelumnya juga sudah berbasis online baik melalui OSS, SIMBG dan SiCantik Cloud.
"Semua aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mendaftarkan proses perizinannya melalui sistem online baik di rumah maupun di tempat kerjanya," katanya.
Baca juga: Kubu Raya terima bantuan 20 ribu butir telur untuk warga terdampak
Baca juga: Kubu Raya salurkan 1.626 paket sembako COVID-19
Baca juga: Bupati Muda ajak masyarakat perkuat sektor pangan saat pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Peluncuran aplikasi ini kita lakukan dalam rangka menghadapi era kenormalan baru saat ini, dimana kami terus berupaya menciptakan inovasi yang produktif dalam pelayanan perizinan, meski langkah-langkahnya sudah dilakukan lebih awal sebelum diberlakukannya kenormalan baru," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Bupati Kubu Raya mengingatkan momen Harganas menjadi kesadaran berkeluarga berkualitas
Dia mengatakan, DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis teknologi. Dimana pada tahun 2018 pihaknya sudah melakukan pelayanan yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) versi 1.0.
Maria menjelaskan, OSS ini merupakan, perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Maria menambahkan, sebelum menggunakan OSS, pihaknya juga sudah melakukan aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu (Simyandu) yang masih manual (belum online).
Baca juga: TNI AU - Pemkab Kubu Raya tegakkan protokol kesehatan
Selanjutnya pada tahun 2019, atau tahun pertama kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo pihaknya kembali perkuat aplikasi perizinan yang terintergrasi dengan OSS, yaitu SIMBG dan SiCantik Cloud yang merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik berbasis sistem Cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
"Artinya SIMBG dan SiCantik Cloud ini memproses izin-izin yang merupakan pemenuhan komitmen di OSS dan izin-izin yang tidak diakomodir di OSS. Yang mana SIMBG ini untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," tuturnya.
Maria mengatakan, di masa pandemi COVID-19 saat ini, tentunya aplikasi yang telah disiapkan pihaknya ini akan lebih mengoptimalkan lagi sehingga masyarakat tidak perlu datang ke DPMPTSP hanya untuk membuat register akunnya, mendaftar dan mengunggah.
Baca juga: Muda apresiasi produksi APD dari LP Pontianak
Karena semua ini sudah dilakukan pihaknya dengan bimbingan dengan call center yang telah disiapkan pihaknya melalui video call.
"Ada 2 call center kami yang digunakan bagi masyarakat yang belum memahami terkait pelayanan perizinan secara online sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor kami hanya untuk mengambil izin, karena izin sudah kami emailkan kepada email pemohon saat melakukan pendaftaran. Tentunya langkah ini sangat produktif untuk memberikan pelayanan perizinan," katanya.
Maria menjelaskan, dengan aplikasi OSS, proses perizinannya satu hari sudah bisa selesai. Yang mana saat pemohon membuat akunnya dan mendaftar serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena NIB ini sama halnya dengan tanda daftar perusahaan, asalkan pemohon dalam mengisi datanya harus benar. Di sinilah keuntungan menggunakan aplikasi OSS.
"Begitu juga jika pemohon ingin membuat Surat Izin Usaha Pedagangan (SIUP), pada hari itu juga sudah bisa mendapatkan SIUP nya, hanya belum efektif dan SIUP itu akan lebih efektif jika pemohon memenuhi komitmennya dan kami juga sudah notifikasi pendaftarannya," katanya.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, terkait proses perizinan di Kabupaten Kubu Raya dirinya telah melimpahkan sepenuhnya kepada DPMPTSP. Di tengah pandemi COVID-19 ini tentu merupakan peluang dan momentum untuk tetap dapat produktif melayani masyarakat dengan tanpa harus bertemu secara fisik dan langkah ini juga merupakan suatu langkah untuk memaksimalkan pelayanan yang sebelumnya juga sudah berbasis online baik melalui OSS, SIMBG dan SiCantik Cloud.
"Semua aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mendaftarkan proses perizinannya melalui sistem online baik di rumah maupun di tempat kerjanya," katanya.
Baca juga: Kubu Raya terima bantuan 20 ribu butir telur untuk warga terdampak
Baca juga: Kubu Raya salurkan 1.626 paket sembako COVID-19
Baca juga: Bupati Muda ajak masyarakat perkuat sektor pangan saat pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020