Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) versi 3.0 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
"Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi, pengawasan, dan pelaporan aset desa secara digital dan terintegrasi," kata Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, di Sungai Raya, Senin.
Yusran menegaskan sistem ini dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan diterapkan di seluruh desa di Kubu Raya. Sosialisasi akan langsung dilakukan agar implementasinya berjalan lancar.
Baca juga: Keuangan dan aset desa perlu di kawal semua pihak
Dia menjelaskan, aplikasi Sipades mencakup berbagai jenis aset desa, seperti tanah, bangunan, kendaraan, alat produksi, dan aset lainnya. Teknologi ini memungkinkan pencatatan yang lebih akurat dan pelaporan yang lebih tertib.
"Dengan sistem ini, pengelolaan aset desa akan lebih tertib, cermat, sesuai kebutuhan perencanaan, dan administrasi pelaporannya akan lebih baik," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengungkapkan bahwa aplikasi Sipades dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan aset yang selama ini dihadapi, seperti aset yang belum tercatat atau belum dimanfaatkan dengan optimal.
"Sebelumnya, banyak aset desa yang tidak tercatat dengan baik atau tidak didayagunakan sebagaimana mestinya. Dengan Sipades versi 3.0, data aset kini tercatat secara digital dan online, sehingga keakuratan data terjamin dan tidak dapat dimanipulasi," kata Jakariansyah.
Implementasi Sipades versi 3.0 merupakan langkah strategis Pemkab Kubu Raya dalam mendukung pengelolaan aset desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan aset demi kesejahteraan masyarakat desa.
Baca juga: Tiga desa terjauh di Kubu Raya terima hibah PLTS