Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa pagi ini dijadwalkan akan meresmikan Program BBM Satu Harga SPBU Kompak di Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merupakan peresmian BBM 1 Harga perdana di tahun 2020.
Rombongan tiba dari Jakarta pada Selasa (16/6) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dari Ketapang pagi ini, dilanjutkan perjalanan darat menuju Dermaga Cik Kadir di Sukadana yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Kayong Utara dengan waktu tempuh kurang lebih 1,5 jam. Kemudian naik speed boat menuju Pelabuhan Tanjung Satai di Pulau Maya, Lokasi peresmian BBM 1 Harga, dengan waktu tempuh kurang lebih 1,5 jam.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa Program BBM 1 Harga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi bagi masyarakat di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).
Dengan program BBM 1 Harga masyarakat di daerah 3T dapat merasakan harga BBM sama dengan di kota-kota besar yaitu premium Rp6.450/liter dan solar Rp5.150/liter.
Pada kurun Tahun 2017-2019, BPH Migas telah berhasil mengawal dan melakukan supervisi terhadap pembangunan penyalur BBM 1 Harga dengan capaian sebanyak 170 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga.
BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk melakukan pembangunan Penyalur BBM 1 Harga pada Lokasi Tertentu yang telah ditetapkan.
Untuk Tahun 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden bahwa Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir Tahun 2024 adalah terbangunnya 330 lembaga penyalur BBM 1 Harga.
Untuk Tahun 2020 akan dilakukan pembangunan 83 lembaga penyalur BBM 1 Harga yang tersebar di 20 Provinsi, 70 Kabupaten, 83 Kecamatan dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pembangunan penyalur BBM 1 Harga tersebut.
"Sebarannya, 13 Penyalur di Sumatera, 13 di Kalimantan, 21 di NTB dan NTT, 7 di Sulawesi, dan 29 Penyalur di Maluku dan Papua” jelas Ifan sapaannya.
Ifan juga berharap agar Kepala Daerah/Bupati mendukung program BBM 1 Harga dengan mempermudah proses perizinan dan juga PT Pertamina tetap menjaga suplai BBM sehingga kehadiran BBM 1 Harga membawa dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3 T.
"Kami harap para bupati mendukung program BBM 1 Harga dengan mempermudah perizinan, apabila ada Bupati yang tidak memberikan kemudahan perizinan agar dilakukan perubahan lokasi, mengingat masih banyak di wilayah 3 T yang belum memiliki SPBU," tambah Ifan.
Ia optimis target 83 lokasi penyalur BBM 1 Harga dapat terwujud hingga akhir tahun 2020 walaupun saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
"BPH Migas setiap minggu mengadakan rapat monitoring dan koordinasi secara daring/online dengan PT. Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk memonitor progres pembangunan penyalur BBM 1 harga di 83 lokasi 3T dan Alhamdulillah walaupun dalam masa pandemi COVID-19, kita akan meresmikan SPBU Program BBM 1 Harga di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk pencegahan COVID-19," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Kegiatan ini merupakan peresmian BBM 1 Harga perdana di tahun 2020.
Rombongan tiba dari Jakarta pada Selasa (16/6) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dari Ketapang pagi ini, dilanjutkan perjalanan darat menuju Dermaga Cik Kadir di Sukadana yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Kayong Utara dengan waktu tempuh kurang lebih 1,5 jam. Kemudian naik speed boat menuju Pelabuhan Tanjung Satai di Pulau Maya, Lokasi peresmian BBM 1 Harga, dengan waktu tempuh kurang lebih 1,5 jam.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa Program BBM 1 Harga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi bagi masyarakat di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).
Dengan program BBM 1 Harga masyarakat di daerah 3T dapat merasakan harga BBM sama dengan di kota-kota besar yaitu premium Rp6.450/liter dan solar Rp5.150/liter.
Pada kurun Tahun 2017-2019, BPH Migas telah berhasil mengawal dan melakukan supervisi terhadap pembangunan penyalur BBM 1 Harga dengan capaian sebanyak 170 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga.
BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk melakukan pembangunan Penyalur BBM 1 Harga pada Lokasi Tertentu yang telah ditetapkan.
Untuk Tahun 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden bahwa Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir Tahun 2024 adalah terbangunnya 330 lembaga penyalur BBM 1 Harga.
Untuk Tahun 2020 akan dilakukan pembangunan 83 lembaga penyalur BBM 1 Harga yang tersebar di 20 Provinsi, 70 Kabupaten, 83 Kecamatan dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pembangunan penyalur BBM 1 Harga tersebut.
"Sebarannya, 13 Penyalur di Sumatera, 13 di Kalimantan, 21 di NTB dan NTT, 7 di Sulawesi, dan 29 Penyalur di Maluku dan Papua” jelas Ifan sapaannya.
Ifan juga berharap agar Kepala Daerah/Bupati mendukung program BBM 1 Harga dengan mempermudah proses perizinan dan juga PT Pertamina tetap menjaga suplai BBM sehingga kehadiran BBM 1 Harga membawa dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3 T.
"Kami harap para bupati mendukung program BBM 1 Harga dengan mempermudah perizinan, apabila ada Bupati yang tidak memberikan kemudahan perizinan agar dilakukan perubahan lokasi, mengingat masih banyak di wilayah 3 T yang belum memiliki SPBU," tambah Ifan.
Ia optimis target 83 lokasi penyalur BBM 1 Harga dapat terwujud hingga akhir tahun 2020 walaupun saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
"BPH Migas setiap minggu mengadakan rapat monitoring dan koordinasi secara daring/online dengan PT. Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk memonitor progres pembangunan penyalur BBM 1 harga di 83 lokasi 3T dan Alhamdulillah walaupun dalam masa pandemi COVID-19, kita akan meresmikan SPBU Program BBM 1 Harga di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk pencegahan COVID-19," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020