Ratusan masa dari berbagai elemen mendatangi Kantor DPRD Kalbar menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang saat ini sedang digodok di DPR RI.

"Kami dari para ulama dan berbagai elemen masyarakat mendesak agar anggota DPRD Kalbar untuk ikut menyuarakan agar membatalkan RUU HIP, kerena RUU itu jelas berbau komunis yang tidak layak dan dilarang hidup di seluruh wilayah Kalbar dan Indonesia umumnya," kata koordinator aksi, Habib Ridho Almuthahar, di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan aksi massa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat ini untuk menunjukkan kecintaan masyarakat Kalbar terhadap NKRI dan Pancasila.

"Demo ini kami lakukan secara damai, dengan harapan anggota DPRD Kalbar dapat bersuara lantang untuk menghentikan dan membatalkan RUU HIP," katanya.

Selain menuntut menghentikan dan membatalkan RUU HIP, aksi tersebut juga menuntut agar para pelaku pelecehan terhadap Sultan Hamid II diadili secara hukum.

"Kami menuntut kepada para penghina dan peleceh Sultan Hamid II, seperti Hendropriyono dan Abu Janda agar diproses secara hukum," katanya.

Demo tersebut dimulai dari halaman Masjid Mujahidin Pontianak, kemudian ratusan masyarakat bergerak menuju Kantor DPRD Kalbar dan diterima oleh anggota DPRD Kalbar.

Selain berorasi, beberapa perwakilan masa diterima untuk dialog dan menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Kalbar di ruang pertemuan Kantor DPRD Kalbar tersebut.
 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020