Dua tersangka kurir sabu dari Malaysia dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Polsek Entikong menggagalkan penyelundupan empat paket sabu seberat 2,9 kilogram dari Malaysia yang dilakukan oleh dua tersangka kurir jaringan internasional berinisial RDM dan S melalui jalur tikus di kawasan perbatasan Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/pras.

Pewarta: Jessica Helena Wuysang

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020