Kepala Dinas Kesehatan yang juga anggota tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat Bambang Suberkah mengatakan jika dalam kurun waktu 30 hari ke depan tidak ada kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut kemungkinan bisa masuk zona hijau.

“Saat ini di Kayong Utara tidak ada kasus positif lagi. Kalau kita bisa bertahan selama satu bulan maka Kayong utara bisa dinyatakan sebagai zona hijau. Kalau sudah dinyatakan sebagai zona hijau kita boleh melaksanakan kehidupan sebagaimana biasanya tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bambang Suberkah saat dihubungi di Kabupaten Kayong Utara, Sabtu.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Kayong Utara umumnya agar tetap waspada dengan COVID-19 dan tetap patuh tetap anjuran pemerintah yang dinilainya saat ini masih rawan karena mobilitas masyarakat Kayong Utara masih cukup tinggi baik yang datang maupun pergi dari tempat masih banyak kasus positif COVID-19 seperti di Ketapang

“Di Seponti belum ditemukan lagi kasus positif tetapi bukan berarti bahwa Seponti terbebas dari rasa aman karena di sekitar kita masih ada interaksi dari orang keluar masuk termasuk dari daerah yang ada kasusnya jadi masih cukup berisiko, ” jelasnya

Untuk itu, pihaknya tidak henti- hentinya berpesan kepada masyarakat untuk mengubah gaya hidup dengan menerapkan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama melakukan aktivitas di luar maupun di rumah.

Pertama, kemana -mana selalu memakai masker kalau kita sudah terbiasa jadi bisa lebih nyaman.

"Kenapa kita harus memakai masker karena ada penelitian yang menyebutkan jika kita sama-sama menggunakan masker tingkat penularan hanya 1,5 persen jadi kalau kita tidak mau menularkan atau tertular pakailah masker," katanya.

Ia meminta gaya hidup masyarakat agar  selalu memerhatikan jaga jarak. "Jika mengantri jangan berdesakan, kalau makan di makan jangan dekat 'dekat dan selalu menjaga jarak minimal 1 meter."

"Jadi virus ini penularannya tidak melalui udara, ia tidak bisa terbang dan tidak punya kaki dan dia hanya masuk melalui mata hidung dan mulut," katanya.

Gaya hidup baru yang ketiga mencuci tangan sesering mungkin. Jangan gosok mata jika tangan tidak yakin bersih.

Ia menjelaskan fungsi tim gugus tugas penanganan COVID-19 ke depannya akan diperluas dengan melakukan edukasi dan pengawasan di tempat 'tempat umum

“Ke depannya posko kita akan ada tugas tambahan yaitu melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan baik di pasar , di rumah makan, di toko, di masjid nanti akan diawasi apakah di tempat- tempat tersebut dilaksanakan atau tidak protokol kesehatan, tapi nanti ada surat edaran dari bupati," tambahnya.

Baca juga: 58 persen wilayah Indonesia zona hijau COVID-19
Baca juga: Sekolah di zona hijau dibuka dengan sejumlah persyaratan
Baca juga: Sembilan kabupaten/kota di Kalbar masuk zona kuning COVID-19

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020