UR warga Dusun Tanjung Ru, Desa Padang  Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara tewas di tangan iparnya sendiri karena korban diduga sering kali merusak kebun cengkeh pelaku.

"Pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020 jam 19.00 WIB telah diterima laporan melalui telpon seluler bahwa telah terjadi perkelahian yang menyebabkan salah satu meninggal dunia di Dusun Tanjung Ru Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata,"  kata Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo.

Selanjutnya, ujar dia, Tim Respatti Polres Kayong Utara mendatangi TKP. Dikarenakan cuaca dan ombak yang tinggi sehingga tim yang dipimpin oleh Katim Respatti Ipda Sitepu terpaksa singgah di Tanjung Satai.

"Esok paginya sekitar pukul 08.00 WIB, tim segera mengamankan pelaku dan melakukan pengolahan tempat kejadian," kata Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo.

 Dijelaskannya, motif perkelahian disebabkan oleh permasalahan sengketa kebun antara korban dan pelaku. Pelaku merasa jengkel dan sakit hati karena kebun cengkeh milik pelaku sering dirusak oleh korban.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, bersamaan dengan waktu Shalat Maghrib terjadilah perkelahian antara 2 lawan 1 yaitu CL, BR dan UR," jelasnya.

 Menurut keterangan dari saksi, ia saat itu hendak sholat Mahgrib, dan mendengar keributan lalu menghentikan ibadah shalat.

Ia membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi, setelah membuka pintu rumahnya melihat ada 3 orang laki - laki sedang berkelahi.

Saudara Hakim berupaya untuk menghentikan perkelahian tersebut namun tidak dihiraukan.

 "Saat melihat situasi semakin ricuh, saya meninggalkan lokasi tersebut untuk menghindari terkena tebasan. Setelah salah satu jatuh, baru bersama warga berdatangan ke lokasi kejadian," jelasnya.

Saat ini dua orang pelaku berinisial CL dan BR berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kayong Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020