Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Dua orang tewas dalam perkelahian yang terjadi di Dusun Kecukuh, Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, Selasa (17/3) sore.
Keduanya yakni kepala dusun setempat, Mancuk (45) dengan Anyi (27). Sang kadus meninggal di tempat, sementara Anyi meninggal di RSUD Melawi setelah sempat menjalani perawatan.
Kapolres Melawi AKBP Cornelis M Simanjuntak langsung mendatangi lokasi kejadian esoknya sembari melayat ke rumah dua korban yang jaraknya terpisah tak sampai 300 meter tersebut.
Kapolres datang dengan dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap sambil mendampingi jenasah Anyi yang harus dibawa dengan cara digendong karena akses jalan di Pinoh Utara belum dapat dilalui kendaraan roda empat.
Salah seorang aparatur desa Sungai Raya, Bujau mengungkapkan, kejadian duel maut tersebut berawal dari Anyi yang mendatangi rumah Kadus Kecukuh sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedatangan Anyi dalam kondisi marah dan tiba-tiba keduanya terlibat perkelahian dan lalu terkapar bersimbah darah dengan luka di dada akibat benda tajam yang diduga tombak.
"Saat kejadian tak banyak warga yang melihat. Karena saat ini banyak yang sudah pergi ke Pinoh untuk menonton Melawi Expo. Sedangkan ibu-ibu ada yang masih mandi di sungai," kata dia.
Bujau sendiri tak mengetahui penyebab perselisihan keduanya. Yang jelas usai kejadian, Anyi langsung dibawa ke rumah sakit di Pinoh, sementara kepala dusun langsung meninggal ditempat kejadian. Perkelahian berlangsung di depan rumah kadus.
"Pas kejadian, istri dan mamak kadus tak ada di rumah. Istrinya katanya pergi berobat ke Masam, sedangkan mamaknya masih nganyi (memanen padi)," kata dia.
Sementara Kapolres Melawi AKBP Cornelis M Simanjuntak mengungkapkan, dari keterangan sejumlah saksi yakni Carles, Hasan dan istri Mancuk, Sehan, motif awal perkelahian adalah masalah kepemilikan tanah.
"Anyi meminta kepada Mancuk yang menjadi kadus Kecukuh, untuk membantu membuatkan surat keterangan tanah yang nantinya akan diserahkan kepada perusahaan sawit PT Rafi. Tapi menurut Kadus tanah yang diakui Anyi ini tidak termasuk wilayah dusun Kecukuh, tapi masuk wilayah desa tetangga," katanya.
Kapolres melanjutkan, tak terima dengan penjelasan kadus, Anyi kemudian mendatangi rumah Mancuk dengan membawa tombak dan berteriak-teriak di pinggir jalan.
Seketika kemudian terjadi perkelahian antara Anyi dan Mancuk, dimana Mancuk terkena luka tusuk di lengan sebelah kiri dan Anyi mengalami luka tusukan di dada kiri.
"Mancuk dinyatakan meninggal pukul 19.00 akibat pendarahan hebat, sedangkan Anyi meninggal pukul 03.00 karena luka tusukan di dada," terangnya.
Kepolisian sendiri sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi.
Visum juga sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan dokter setempat. Sebagai tindak lanjut, Kapolres menggelar mediasi pada Rabu (18/3) bersama Kapolsek Nanga Pinoh, Kasat Intel, Kasat Binmas, Kades Sungai Raya, Ketua RT, dan Tumenggung Desa serta dua keluarga yang berselisih.
"Hasilnya sudah ada surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak," jelasnya.
Kecukuh sendiri berjarak 4,5 km dari ibukota Nanga Pinoh. Namun karena dipisahkan Sungai Melawi dan tidak ada akses penyeberangan, tidak ada kendaraan roda empat yang bisa digunakan untuk menuju dusun tersebut.