Pemerintah Kota Pontianak hingga saat ini masih menunggu data resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terkait dengan hasil tes usap terhadap masyarakat dalam upaya mencegah dan mengatasi penularan COVID-19 di daerah itu.

"Hingga saat ini kami baru menerima informasi secara informal sehingga masih menunggu informasi secara resmi terkait hasil tes usap bagi masyarakat yang dilakukan tes usap karena tidak menggunakan masker, beberapa waktu lalu," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada lima kasus konfirmasi positif COVID-19 yang didapat dari masyarakat, yang terjaring razia penggunaan masker, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah lima kasus konfirmasi positif COVID-19 itu, warga Kota Pontianak semua atau bukan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Provinsi Kalbar Harisson mengatakan pada hari ini terdapat penambahan lima kasus konfirmasi positif COVID-19 yang didapat dari masyarakat yang terjaring razia penggunaan masker, 6 Juli 2020, dari 68 orang yang dites usap.

Dari lima kasus baru itu, katanya, empat orang berada di Pontianak, satu orang di Kubu Raya. Terkait dengan temuan itu, Dinas Kesehatan Pontianak dan Kubu Raya sudah melakukan langkah-langkah isolasi dan pelacakan kepada masyarakat tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan masyarakat Kalbar tetap waspada dan menjaga diri dari sebaran virus tersebut.

"Jadi, kita semua mengingatkan masyarakat, zona hijau di Pontianak atau daerah lain tidak akan bisa berlangsung lama, kalau masyarakatnya tidak disiplin. Kalau kita lihat, ada orang yang berkeliaran, menggunakan sepeda, jalan kaki atau sepeda motor, tidak menggunakan masker, padahal orang ini ternyata kasus konfirmasi positif, kalau mereka tidak menggunakan masker, akan mudah sekali menyebarkan atau menularkan penyakitnya ke orang lain di sekitarnya yang juga tidak menggunakan masker," kata dia.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020