Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada  perkara cessie Bank Bali, yang sebelumnya juga dikabarkan Djoko Tjandra ini merupakan pria kelahiran Kabupaten Sanggau.

"Tidak ada. Kami di Sanggau tidak menemukan dokumen atasnama yang bersangkutan dan kami sudah memastikan dengan melakukan check by system," kata Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat , di Sanggau, Rabu.

Menurut Candra, jika melihat foto dokumen halaman paspor yang tersebar dipublik, sepertinya tertera paspor tersebut terbitan Jakarta Utara.

"Sanggau tidak ada dokumen atasnama yang bersangkutan. Nah, kalau melihat poto dokumennya, itu paspor terbitan Jakarta Utara," ujarnya.

Dikatakan Candra, pihaknya telah  melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian. Kemudian tidak ditemukan paspor atasnama Djoko Tjondra, yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.

"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan bahan keterangan, kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ucap Candra.

Terkait riwayat perjalanan, kata Candra, hingga saat ini belum ditemukan. Sebab Kabupaten Sanggau tidak ada PLBN terkecuali di Entikong.

" Jadi kita tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu dan kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data - data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya, nanti bagaimana," pungkasnya.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius/ Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020