Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melanjutkan beberapa proyek pembangunan yang sempat tertunda, salah satunya pelebaran Jalan Daya Nasional di Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pelebaran Jalan Daya Nasional dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Untuk Jalan Daya Nasional akan dilebarkan dua hingga tiga meter," ujarnya.
Setelah pelebaran jalan itu, lanjutnya, dilanjutkan dengan penataan kawasan agar lalu lintas kendaraan lancar. Edi menambahkan, pelebaran jalan merupakan bagian dari peningkatan jalan, yang tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas, seperti halnya Jalan Daya Nasional yang menjadi jalan pintas antara Jalan Ahmad Yani dan Imam Bonjol, kemudian pihaknya akan melanjutkan peningkatan ruas Jalan H Rais A Rahman.
Sementara untuk trotoar Jalan Ahmad Yani juga akan dilanjutkan dari Auditorium Untan hingga Bundaran Digulis, kemudian dari Parit Tokaya hingga Jalan MT Haryono.
Demikian pula di Jalan H Rais A Rahman dari gertak tiga hingga Jalan Bukit Barisan. Pembangunan tersebut diakuinya memang sempat tertunda akibat realokasi dan refocusing penanganan COVID-19.
"Setelah kami perhitungan ulang memang ada anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan," kata Edi.
Menurutnya, ada beberapa pekerjaan yang akan dimulai setelah proses lelang sudah selesai, diantaranya trotoar Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Digulis, kemudian overlay di Jalan Gusti Hamzah, Dokter Wahidin Sudirohusodo dan beberapa ruas jalan lainnya. "Kemudian ada lanjutan penurapan dan trotoar di Jalan HOS Cokroaminoto," ujarya.
Edi menuturkan pada saat adaptasi kebiasaan baru beberapa kegiatan fisik sedanh dilakukan, diantaranya pembenahan ratusan jalan lingkungan dan drainase. Selanjutnya ada beberapa hal lain yang akan difokuskan diantaranya pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I.
"Target saya September sudah harus selesai. Kita akan sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menganggarkan pada 2021," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pelebaran Jalan Daya Nasional dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Untuk Jalan Daya Nasional akan dilebarkan dua hingga tiga meter," ujarnya.
Setelah pelebaran jalan itu, lanjutnya, dilanjutkan dengan penataan kawasan agar lalu lintas kendaraan lancar. Edi menambahkan, pelebaran jalan merupakan bagian dari peningkatan jalan, yang tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas, seperti halnya Jalan Daya Nasional yang menjadi jalan pintas antara Jalan Ahmad Yani dan Imam Bonjol, kemudian pihaknya akan melanjutkan peningkatan ruas Jalan H Rais A Rahman.
Sementara untuk trotoar Jalan Ahmad Yani juga akan dilanjutkan dari Auditorium Untan hingga Bundaran Digulis, kemudian dari Parit Tokaya hingga Jalan MT Haryono.
Demikian pula di Jalan H Rais A Rahman dari gertak tiga hingga Jalan Bukit Barisan. Pembangunan tersebut diakuinya memang sempat tertunda akibat realokasi dan refocusing penanganan COVID-19.
"Setelah kami perhitungan ulang memang ada anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan," kata Edi.
Menurutnya, ada beberapa pekerjaan yang akan dimulai setelah proses lelang sudah selesai, diantaranya trotoar Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Digulis, kemudian overlay di Jalan Gusti Hamzah, Dokter Wahidin Sudirohusodo dan beberapa ruas jalan lainnya. "Kemudian ada lanjutan penurapan dan trotoar di Jalan HOS Cokroaminoto," ujarya.
Edi menuturkan pada saat adaptasi kebiasaan baru beberapa kegiatan fisik sedanh dilakukan, diantaranya pembenahan ratusan jalan lingkungan dan drainase. Selanjutnya ada beberapa hal lain yang akan difokuskan diantaranya pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I.
"Target saya September sudah harus selesai. Kita akan sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menganggarkan pada 2021," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020