Sebanyak 12 unit toko di Jalan Sintang Nanga Pinoh tepatnya Simpang Pinoh terbakar pada Sabtu (1/8) pukul 09.45.

Ruko yang terbakar diantaranya TB. Arga Jaya, sebanyak 2 pintu, milik Budi, TB Karunia Abadi, 2 pintu, milik Akiun.

Toko Cahaya Baru, 1 pintu, milik Akui, Toko Harapan Baru, 1 pintu milik Rudi, Toko kosong 1 pintu, Asung, Depot Air Galon, 1 pintu milik Elisabet Seli, Bengkel Makmur Jaya Motor, 2 pintu milik Frangki, Jaya Teknik, 2 pintu milik Asung.

Berdasarkan sumber saksi mata, pada pukul 09.45 warga sekitar melihat munculnya api berada di atas bangunan ruko.

Pada saat warga melihat api sudah membakar bagian atas ruko, sebagian warga berusaha menghubungi  Damkar dan Busera Sintang serta meminta warga yg berada di ruko untuk keluar ruko mengamankan diri.

Sebanyak 7 Mobil Damkar Kabupaten Sintang, 2 Mobil Busera Sintang dikerahkan untuk memadamkan api.

Saat ini api sudah berhasil dipadamkan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian melakukan Police Line TKP. Untuk kerugian belum dapat diperkirakan

Baca juga: Polresta Pontianak selidiki penyebab empat ruko terbakar di Pontianak
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran 7 ruko di Semitau Kapuas Hulu
Baca juga: BPBD Sambas data korban kebakaran ruko di Pasar Pemangkat
 

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020