Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota itu, untuk kembali mempertimbangkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Masyarakat sebaiknya mempertimbangkan kembali untuk melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," kata Komarudin saat dihubungi di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, saat ini banyak masyarakat yang menganggap normal baru seperti normal sehingga mulai melakukan aktivitas yang normal juga.

"Seperti warkop, kantor, pasar, pernikahan, dan lain-lainnya, namun tentunya harus mengikuti protokol kesehatan. Dan masyarakat harus sadar bahwa ancaman virus corona belum selesai, sehingga harus terus menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengamanan dan antisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap setiap kegiatan masyarakat. 

"Kami akan turunkan personel untuk lakukan pengawalan dan pengamanan meskipun kegiatan masyarakat tersebut tidak direkomendasikan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga menyatakan, pihaknya juga tidak merekomendasikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Sehingga dalam hal itu, menurut dia sebaiknya masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, dan jaga jarak.

Pewarta: Tim

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020