Pemerintah Kota Singkawang melakukan Studi Visit IMB ke Kantor Wali Kota Pontianak, untuk memaksimalkan proses pembangunan di kota tersebut.
"Studi banding ini bertujuan untuk kita meminta pengalaman Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengenai pengurusan IMB pada bangunan-bangunan gedung tinggi," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat berkunjung ke kantor Wali Kota Pontianak, Selasa.
Selain itu, Pemkot Singkawang juga akan membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Dimana sekarang ini, Singkawang sudah ada dua gedung tinggi seperti Hotel Mahkota dan Swiss Belinn.
"Bahkan sekarang sudah ada permintaan baru lagi mengenai pembangunan hotel setinggi 8 tingkat. Maka dari itu, kita ingin ada suatu regulasi yang jelas sehingga kita bisa mempercepat untuk memberikan izin kepada pemohon," ujarnya.
Selain itu, dalam mengeluarkan izin Pemkot Singkawang juga tidak melanggar aturan yang ada. Sehingga bisa dibuatkan suatu regulasi yang baik.
Kemudian, dari Studi Banding ini juga bertujuan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan IMB yang sudah diajukan.
"Kita ingin menertibkan kawasan bangunan sehingga Kota Singkawang akan tertata rapi dan nyaman untuk didiami," ungkapnya.
Terlebih dirinya berkomitmen untuk mewujudkan Singkawang sebagai kota pariwisata, yang mana Kota Singkawang juga merupakan kota pusaka.
"Maka dari itu kita harapkan dari seluruh masyarakat Kota Singkawang yang akan membangun bangunan apapun harus sesuai dengan IMB yang ada dan sesuai dengan aturan pemerintah," pintanya.
Karena itu merupakan tujuan dari bagaimana untuk mempercantik dan memperindah Kota Singkawang.
"Dan apabila tidak ada dukungan dari masyarakat maka apa yang menjadi cita-cita dan keinginan untuk membangun yang cepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terhambat," jelasnya.
Kepada tim yang ada di Pemkot Singkawang juga diharapkan bisa bekerja dengan cepat sehingga tidak menghambat investasi atau orang yang akan berinvestasi di Kota Singkawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Studi banding ini bertujuan untuk kita meminta pengalaman Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengenai pengurusan IMB pada bangunan-bangunan gedung tinggi," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat berkunjung ke kantor Wali Kota Pontianak, Selasa.
Selain itu, Pemkot Singkawang juga akan membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Dimana sekarang ini, Singkawang sudah ada dua gedung tinggi seperti Hotel Mahkota dan Swiss Belinn.
"Bahkan sekarang sudah ada permintaan baru lagi mengenai pembangunan hotel setinggi 8 tingkat. Maka dari itu, kita ingin ada suatu regulasi yang jelas sehingga kita bisa mempercepat untuk memberikan izin kepada pemohon," ujarnya.
Selain itu, dalam mengeluarkan izin Pemkot Singkawang juga tidak melanggar aturan yang ada. Sehingga bisa dibuatkan suatu regulasi yang baik.
Kemudian, dari Studi Banding ini juga bertujuan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan IMB yang sudah diajukan.
"Kita ingin menertibkan kawasan bangunan sehingga Kota Singkawang akan tertata rapi dan nyaman untuk didiami," ungkapnya.
Terlebih dirinya berkomitmen untuk mewujudkan Singkawang sebagai kota pariwisata, yang mana Kota Singkawang juga merupakan kota pusaka.
"Maka dari itu kita harapkan dari seluruh masyarakat Kota Singkawang yang akan membangun bangunan apapun harus sesuai dengan IMB yang ada dan sesuai dengan aturan pemerintah," pintanya.
Karena itu merupakan tujuan dari bagaimana untuk mempercantik dan memperindah Kota Singkawang.
"Dan apabila tidak ada dukungan dari masyarakat maka apa yang menjadi cita-cita dan keinginan untuk membangun yang cepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terhambat," jelasnya.
Kepada tim yang ada di Pemkot Singkawang juga diharapkan bisa bekerja dengan cepat sehingga tidak menghambat investasi atau orang yang akan berinvestasi di Kota Singkawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020