Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak bekerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Pontianak membagikan sebanyak 1.200 masker secara gratis kepada masyarakat di Kecamatan Pontianak Utara dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono di Pontianak, Selasa, mengatakan penyerahan masker yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat ini dalam rangka sosialisasi disiplin mengenakan masker. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat tidak kendor dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. "Dengan menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat di Kecamatan Pontianak Utara dalam penggunaan masker. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak, persentase kesadaran masyarakat di dua pasar yang ada di Pontianak Utara masih sangat rendah. 

Kegiatan pembagian masker ini akan berlanjut di kecamatan-kecamatan lainnya di enam kecamatan se-Kota Pontianak. "Untuk itu, inilah upaya yang bisa kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Yanieta.

Sementara itu, Camat Pontianak Utara Affan berharap pembagian masker ini oleh para kader PKK, maka bisa membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat untuk disiplin mengenakan masker serta melaksanakan protokol kesehatan.

 "Itu yang perlu terus kita berikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Pontianak Utara," katanya.

Affan menambahkan, sasaran pembagian masker di titik-titik yang sudah ditentukan seperti di pasar-pasar, pemukiman yang kesadaran masyarakatnya masih rendah dan titik lainnya.

"Kita akan bagikan pada titik keramaian, titik kumpul masyarakat, selain itu juga akan didistribusikan ke kelurahan dan selanjutnya kelurahan akan membagikan di wilayah mereka," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Adanya sosialisasi ini diharapkan para kader posyandu, PKK, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW bisa meneruskan informasi ini kepada masyarakat di sekitarnya.

"Sehingga masyarakat tumbuh kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Affan.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020