Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan,  Yanieta Arbiastuti Kamtono yakni istri Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala OTG (orang tanpa gejala).

"Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan laboratoriim Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020, yang menyatakan Ibu Yanieta konfirmasi COVID-19," kata Sidiq Handanu dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin.

Dia menyatakan, ibu Yanieta konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (OTG) dan sudah melakukan isolasi mandiri  dengan pemantauan kesehatan yang sangat ketat.

"Bapak Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga sudah dilakukan pemeriksaan tes usap dan berdasarkan pemeriksaan TCM RSUD Sudarso tanggal 20 September 2020, dinyatakan negatif sarcov (aman)," ungkapnya.

Namun beliau (Edi Rusdi Kamtono) disarankan juga untuk melakukan isolasi mandiri dan juga dalam pemantauan kesehatan, kata Sidiq.

"Semua keluarga anak-anak dan asisten rumah tangga juga sudah di lakukan tes usap dengan hasil negatif,"
ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak menyampaikan, mohon doanya dan semuanya mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

"Serta masyarakat Kota Pontianak selalu sehat, dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak," imbaunya.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020