Ketua Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiawati menyarankan KPU untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mengingat situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini masih cukup tinggi.
"Saat ini angka kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga kami menyarankan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda sampai situasi benar-benar memungkinkan," kata Umi di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, penundaan itu cukup beralasan melihat kurangnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pasangan calon kepala daerah yang akan menggelar pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalbar saat proses pendaftaran pasangan calon di KPU beberapa waktu lalu.
Umi mengatakan pihaknya juga menyesalkan hampir semua pasangan calon melakukan mobilisasi massa saat pendaftaran kemarin.
"Bahkan petahana yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakatnya dari bahaya COVID-19 justru juga melakukan mobilisasi massa tanpa menerapkan protokol kesehatan," kata tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut sangat disayangkan, terlebih dari hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu tidak terjadi pelanggaran pada saat proses pendaftaran tersebut.
"Seharusnya ada kesadaran yang harus tumbuh sendiri dari pasangan calon dan partai pengusung agar bisa melindungi masyarakat pendukungnya dari bahaya COVID-19," katanya.
Dirinya juga juga menyesalkan adanya pengaturan konser yang ada dalam PKPU yang baru ini, karena jika ada konser yang dilakukan oleh pasangan calon, maka tidak bisa dihindari akan terjadi pengumulan massa yang sangat besar karena masyarakat sangat haus hiburan.
"Kami sangat mengkhawatirkan pilkada ini banyak menyebabkan klaster baru dari COVID-19," katanya.
Untuk itu, Umi berharap partai pengusung bisa mengingatkan pasangan calon untuk menghindari pengerahan massa.
Dia juga meminta kepada pimpinan parpol yang mengusung pasangan calon untuk mengimbau calon yang diusungnya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar saat kampanye.
Terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga menyatakan pihaknya sangat setuju jika dilakukan penundaan pada proses Pilkada Serentak 2020.
"Kalau setiap pasangan calon tidak bisa menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, saya setuju jika Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai situasi benar-benar memungkinkan. Dengan tidak patuhnya pasangan calon terhadap protokol kesehatan, dikhawatirkan bisa menyebabkan angka kasus konfirmasi COVID-19 bisa meledak karena pilkada," kata Sutarmidji.
Menurut dia, melihat dari proses pendaftaran pasangan calon beberapa waktu lalu, terjadi mobilisasi massa yang besar tanpa mematuhi protokol kesehatan. Hal itu jelas menimbulkan resiko penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
"Saya yakin partai pengusung dan pasangan calon sendiri mengetahui bahaya COVID-19, tapi masih juga membiarkan bahkan melakukan mobilisasi massa. Makanya saya sangat setuju jika Pilkada Serentak 2020 di tunda dulu," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Saat ini angka kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga kami menyarankan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda sampai situasi benar-benar memungkinkan," kata Umi di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, penundaan itu cukup beralasan melihat kurangnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pasangan calon kepala daerah yang akan menggelar pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalbar saat proses pendaftaran pasangan calon di KPU beberapa waktu lalu.
Umi mengatakan pihaknya juga menyesalkan hampir semua pasangan calon melakukan mobilisasi massa saat pendaftaran kemarin.
"Bahkan petahana yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakatnya dari bahaya COVID-19 justru juga melakukan mobilisasi massa tanpa menerapkan protokol kesehatan," kata tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut sangat disayangkan, terlebih dari hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu tidak terjadi pelanggaran pada saat proses pendaftaran tersebut.
"Seharusnya ada kesadaran yang harus tumbuh sendiri dari pasangan calon dan partai pengusung agar bisa melindungi masyarakat pendukungnya dari bahaya COVID-19," katanya.
Dirinya juga juga menyesalkan adanya pengaturan konser yang ada dalam PKPU yang baru ini, karena jika ada konser yang dilakukan oleh pasangan calon, maka tidak bisa dihindari akan terjadi pengumulan massa yang sangat besar karena masyarakat sangat haus hiburan.
"Kami sangat mengkhawatirkan pilkada ini banyak menyebabkan klaster baru dari COVID-19," katanya.
Untuk itu, Umi berharap partai pengusung bisa mengingatkan pasangan calon untuk menghindari pengerahan massa.
Dia juga meminta kepada pimpinan parpol yang mengusung pasangan calon untuk mengimbau calon yang diusungnya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar saat kampanye.
Terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga menyatakan pihaknya sangat setuju jika dilakukan penundaan pada proses Pilkada Serentak 2020.
"Kalau setiap pasangan calon tidak bisa menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, saya setuju jika Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai situasi benar-benar memungkinkan. Dengan tidak patuhnya pasangan calon terhadap protokol kesehatan, dikhawatirkan bisa menyebabkan angka kasus konfirmasi COVID-19 bisa meledak karena pilkada," kata Sutarmidji.
Menurut dia, melihat dari proses pendaftaran pasangan calon beberapa waktu lalu, terjadi mobilisasi massa yang besar tanpa mematuhi protokol kesehatan. Hal itu jelas menimbulkan resiko penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
"Saya yakin partai pengusung dan pasangan calon sendiri mengetahui bahaya COVID-19, tapi masih juga membiarkan bahkan melakukan mobilisasi massa. Makanya saya sangat setuju jika Pilkada Serentak 2020 di tunda dulu," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020