Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat memberlakukan tes usap COVID-19 di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Jadi siap-siap saja, apabila kita mendapatkan warga yang tidak memakai masker," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Kamis.
Dia menjelaskan apabila ada warga yang dites usap, selama hasilnya belum keluar, maka warga yang bersangkutan harus menjalani karantina secara terpusat di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang.
Dia mengharapkan pemberlakuan tes usap di tempat itu membuat masyarakat ikut membantu Pemkot Singkawang dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Maka dari itu, saya minta tolong kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang patuhi protokol kesehatan. Karena kita dari zona hijau sudah menuju zona oranye," ujarnya.
Pemkot Singkawang sedang berjuang agar kota itu kembali ke zona hijau pandemi virus.
"Bantulah kami untuk sama-sama berjuang guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Singkawang," katanya.
Kepada pelaku usaha, katanya, juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang akan terus melakukan razia dengan menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol itu.
"Dengan begitu, perekonomian di Singkawang bisa berjalan dengan tetap saling menjaga kesehatan masing-masing," tuturnya.
Razia oleh petugas itu juga untuk menekan angka kenaikan terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Singkawang.
"Namun kesadaran dari masyarakatlah yang paling penting," tuturnya.
Pemkot Singkawang juga siap memfasilitasi tes usap gratis di RSUD Abdul Aziz dan puskesmas kepada warga.
"Apabila ada masyarakat yang merasakan tidak enak badan dan sebagainya, silakan datang ke RSUD Abdul Aziz dan puskesmas untuk dilakukan 'swab' (tes usap) gratis," katanya.
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi, mengatakan saat ini di Poli Screening RSUD sudah melayani pemeriksaan tes cepat dan pengambilan spesimen usap.
"Tetapi sampel 'swab'-nya kita kirim ke Pontianak," katanya.
Dia menjelaskan tes usap tidak dikenakan biaya tetapi dilakukan pembatasan dalam setiap hari.
"Dalam sehari mungkin sekitar 20 orang," ujarnya.
Kalau untuk tes cepat, katanya, berbayar sesuai dengan SK pemerintah yaitu Rp150 ribu. Pelayanan tes cepat atau usap dimulai pukul 08.00-10.00 WIB, sedangkan jika kuota melebihi 20 orang maka akan disarankan esok harinya.
Dia menyebutkan sejak dibuka layanan tes usap gratis hampir setiap hari ada masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan dengan rata-rata sehari 10-20 orang.
Anggota DPRD Singkawang Anewan mengatakan upaya Pemerintah Kota Singkawang memberlakukan tes usap di tempat bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebagai tindakan tepat.
"Saya sangat mendukung langkah tersebut sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga penularan COVID-19 di Kota Singkawang dapat di tekan," katanya.
Dengan demikian, warga akan dipaksa menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan dirinya serta orang lain.
"Memang menegakkan kedisiplinan itu perlu tindakan yang tegas dan sedikit memaksa, karena hal ini demi kepentingan orang banyak," ujarnya.
Demikian juga dengan penindakan disiplin yang nyata bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, katanya, perlu dilakukan secara tegas.
"Saat ini kita tahu bersama Kemenkes RI dan WHO telah menyatakan bahwa langkah nyata untuk mencegah semakin meluasnya rantai penularan COVID-19 yaitu dengan menerapkan tiga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik, physical/social distancing serta menggunakan masker jika harus keluar rumah/berpergian," ungkapnya.
Selama ini, upaya-upaya persuasif sudah dilakukan Pemerintah Kota Singkawang dengan masif dan intens untuk menekan penyebaran COVID-19, akan tetapi Kota Singkawang saat ini malah masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19.
"Maka saatnya penegakan disiplin atas penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan tegas sebagai upaya nyata pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang," katanya.
Dengan memberlakukan tes usap bagi pelanggar diharapkan memberikan efek jera dan dapat segera mendeteksi secara dini warga yang terkonfirmasi sehingga razia terhadap kontak erat dapat segera dilaksanakan dan sesegera mungkin dapat dilakukan penanganan yang tepat.
"Semoga warga Kota Singkawang dan pendatang dapat dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan di kota kita yang tercinta ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Jadi siap-siap saja, apabila kita mendapatkan warga yang tidak memakai masker," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Kamis.
Dia menjelaskan apabila ada warga yang dites usap, selama hasilnya belum keluar, maka warga yang bersangkutan harus menjalani karantina secara terpusat di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang.
Dia mengharapkan pemberlakuan tes usap di tempat itu membuat masyarakat ikut membantu Pemkot Singkawang dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Maka dari itu, saya minta tolong kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang patuhi protokol kesehatan. Karena kita dari zona hijau sudah menuju zona oranye," ujarnya.
Pemkot Singkawang sedang berjuang agar kota itu kembali ke zona hijau pandemi virus.
"Bantulah kami untuk sama-sama berjuang guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Singkawang," katanya.
Kepada pelaku usaha, katanya, juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang akan terus melakukan razia dengan menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol itu.
"Dengan begitu, perekonomian di Singkawang bisa berjalan dengan tetap saling menjaga kesehatan masing-masing," tuturnya.
Razia oleh petugas itu juga untuk menekan angka kenaikan terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Singkawang.
"Namun kesadaran dari masyarakatlah yang paling penting," tuturnya.
Pemkot Singkawang juga siap memfasilitasi tes usap gratis di RSUD Abdul Aziz dan puskesmas kepada warga.
"Apabila ada masyarakat yang merasakan tidak enak badan dan sebagainya, silakan datang ke RSUD Abdul Aziz dan puskesmas untuk dilakukan 'swab' (tes usap) gratis," katanya.
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi, mengatakan saat ini di Poli Screening RSUD sudah melayani pemeriksaan tes cepat dan pengambilan spesimen usap.
"Tetapi sampel 'swab'-nya kita kirim ke Pontianak," katanya.
Dia menjelaskan tes usap tidak dikenakan biaya tetapi dilakukan pembatasan dalam setiap hari.
"Dalam sehari mungkin sekitar 20 orang," ujarnya.
Kalau untuk tes cepat, katanya, berbayar sesuai dengan SK pemerintah yaitu Rp150 ribu. Pelayanan tes cepat atau usap dimulai pukul 08.00-10.00 WIB, sedangkan jika kuota melebihi 20 orang maka akan disarankan esok harinya.
Dia menyebutkan sejak dibuka layanan tes usap gratis hampir setiap hari ada masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan dengan rata-rata sehari 10-20 orang.
Anggota DPRD Singkawang Anewan mengatakan upaya Pemerintah Kota Singkawang memberlakukan tes usap di tempat bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebagai tindakan tepat.
"Saya sangat mendukung langkah tersebut sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga penularan COVID-19 di Kota Singkawang dapat di tekan," katanya.
Dengan demikian, warga akan dipaksa menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan dirinya serta orang lain.
"Memang menegakkan kedisiplinan itu perlu tindakan yang tegas dan sedikit memaksa, karena hal ini demi kepentingan orang banyak," ujarnya.
Demikian juga dengan penindakan disiplin yang nyata bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, katanya, perlu dilakukan secara tegas.
"Saat ini kita tahu bersama Kemenkes RI dan WHO telah menyatakan bahwa langkah nyata untuk mencegah semakin meluasnya rantai penularan COVID-19 yaitu dengan menerapkan tiga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik, physical/social distancing serta menggunakan masker jika harus keluar rumah/berpergian," ungkapnya.
Selama ini, upaya-upaya persuasif sudah dilakukan Pemerintah Kota Singkawang dengan masif dan intens untuk menekan penyebaran COVID-19, akan tetapi Kota Singkawang saat ini malah masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19.
"Maka saatnya penegakan disiplin atas penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan tegas sebagai upaya nyata pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang," katanya.
Dengan memberlakukan tes usap bagi pelanggar diharapkan memberikan efek jera dan dapat segera mendeteksi secara dini warga yang terkonfirmasi sehingga razia terhadap kontak erat dapat segera dilaksanakan dan sesegera mungkin dapat dilakukan penanganan yang tepat.
"Semoga warga Kota Singkawang dan pendatang dapat dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan di kota kita yang tercinta ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020