Guna menekan penyebaran COVID-19, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat. Setiap Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang akan masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Satgas Pamtas menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona.
"Untuk hari ini sebanyak 102 orang PMI kembali ke wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong dan PLBN Aruk. Melalui PLBN Entikong sebanyak 44 orang dan PLBN Aruk 58 orang," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, Rabu.
Dikatakannya, kegiatan pengawasan itu dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya kita terapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap orang maupun barang bawaan.
Untuk itu l, setiap PMI diterapkan protokol kesehatan mulai dari kedatangan di PLBN meliputi cuci tangan, disinfeksi serta pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test). Sedangkan barang dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami berharap melalui pengawasan yang ketat ini, kembalinya PMI ke tanah air tidak menambah angka kasus terkonfirmasi COVID-19," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Untuk hari ini sebanyak 102 orang PMI kembali ke wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong dan PLBN Aruk. Melalui PLBN Entikong sebanyak 44 orang dan PLBN Aruk 58 orang," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, Rabu.
Dikatakannya, kegiatan pengawasan itu dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya kita terapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap orang maupun barang bawaan.
Untuk itu l, setiap PMI diterapkan protokol kesehatan mulai dari kedatangan di PLBN meliputi cuci tangan, disinfeksi serta pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test). Sedangkan barang dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami berharap melalui pengawasan yang ketat ini, kembalinya PMI ke tanah air tidak menambah angka kasus terkonfirmasi COVID-19," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020