Masih dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional ke-75, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebagai salah satu stakeholder yang telah memberikan dukungan terhadap PLN dalam kegiatan pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan nasional.

General Manager PLN UIP Kalbagbar, Rachmad Lubis menyerahkan penghargaan dari Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Jaya Kesuma, S.H., M.Hum (9/11).

Penghargaan berupa piagam dan perangko edisi khusus Hari Listrik Nasional ke-75 ini merupakan kerja sama antara PT PLN (Persero) dan PT Pos Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi PLN terhadap dukungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam bentuk sinergi yang sangat baik dan profesional sebagai stakeholder PLN, khususnya dalam penyelesaian Proyek-proyek Strategis Nasional(PSN) Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalbar. Hal ini dirasakan dengan banyaknya proyek SUTT 150 kV, Gardu Induk dan Pembangkit yang dapat diselesaikan dan beroperasi dengan baik sehingga memperkuat sistem kelistrikan di Bumi Khatulistiwa ini," ujar Lubis.

Dalam kesempatan yang sama, Jaya menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PLN. Ia mengutarakan bahwa dukungan Kejati Kalbar kepada PLN selama ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan untuk mendorong percepatan penyelesaian PSN maupun proyek-proyek prioritas lainnya agar dapat berjalan sesuai target waktu dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Selesainya proyek-proyek PLN akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena listrik sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Semoga proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar. Serta sinergitas dan hubungan baik yang sudah terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini dapat terus terjaga,” ungkap Jaya.

Pada kesempatan tersebut PLN juga menyosialisasikan penggunaan kompor listrik sebagai  salah satu dari Program Green Energi yang dicanangkan oleh PLN dan sekaligus mendukung Program Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diusung oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020