Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat saat ini terus gencar melakukan penertiban pada tempat usaha dan mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Meskipun Kota Pontianak sudah keluar dari zona merah dan saat ini terkategori zona oranye, tetapi kami tetap gencar melakukan penertiban dan edukasi pada masyarakat Kota Pontianak dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Edi mengingatkan, kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Zona itu sifatnya dinamis, hari ini bisa oranye tetapi tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu kembali lagi ke zona merah, kemudian keluar lagi dan seterusnya," ujarnya.
Ia menekankan, yang terpenting adalah bagaimana fakta di lapangan terkait dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kuncinya adalah masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak mudah tertular," ungkapnya.
Edi berharap masyarakat harus bisa menjaga kesehatan masing-masing dengan tetap menggunakan masker meskipun ada ketidaknyamanan saat memakainya. Membiasakan diri mengenakan masker menjadi satu diantara upaya mencegah tertularnya COVID-19.
Demikian pula saat berada di warung kopi atau rumah makan maupun restoran, kenakan masker setelah minum atau makan. "Kalau lagi makan mestinya tidak boleh sambil ngomong, tapi terkadang saat makan sambil ngobrol sehingga droplet kemana-mana, kuncinya pada masker karena virus masuk dan keluar dari mulut serta hidung," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pembatasan aktivitas pada malam hari, pihaknya terus menggelar penertiban untuk mengingatkan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini terbukti dari hasil razia, tidak sedikit anak-anak dan remaja yang terpapar COVID-19.
"Mereka umumnya tidak menyadari telah terpapar, dan dikhawatirkan ketika pulang ke rumah bisa menularkan kepada orang tua dan keluarganya. Oleh sebab itu kami lakukan pembatasan aktivitas malam hari, sangat efektif untuk masyarakat bisa menahan diri," kata Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Meskipun Kota Pontianak sudah keluar dari zona merah dan saat ini terkategori zona oranye, tetapi kami tetap gencar melakukan penertiban dan edukasi pada masyarakat Kota Pontianak dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Edi mengingatkan, kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Zona itu sifatnya dinamis, hari ini bisa oranye tetapi tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu kembali lagi ke zona merah, kemudian keluar lagi dan seterusnya," ujarnya.
Ia menekankan, yang terpenting adalah bagaimana fakta di lapangan terkait dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kuncinya adalah masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak mudah tertular," ungkapnya.
Edi berharap masyarakat harus bisa menjaga kesehatan masing-masing dengan tetap menggunakan masker meskipun ada ketidaknyamanan saat memakainya. Membiasakan diri mengenakan masker menjadi satu diantara upaya mencegah tertularnya COVID-19.
Demikian pula saat berada di warung kopi atau rumah makan maupun restoran, kenakan masker setelah minum atau makan. "Kalau lagi makan mestinya tidak boleh sambil ngomong, tapi terkadang saat makan sambil ngobrol sehingga droplet kemana-mana, kuncinya pada masker karena virus masuk dan keluar dari mulut serta hidung," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pembatasan aktivitas pada malam hari, pihaknya terus menggelar penertiban untuk mengingatkan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini terbukti dari hasil razia, tidak sedikit anak-anak dan remaja yang terpapar COVID-19.
"Mereka umumnya tidak menyadari telah terpapar, dan dikhawatirkan ketika pulang ke rumah bisa menularkan kepada orang tua dan keluarganya. Oleh sebab itu kami lakukan pembatasan aktivitas malam hari, sangat efektif untuk masyarakat bisa menahan diri," kata Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020