Dalam laporannya, Koodinator Bina KBKR BKKBN Kalbar Hadirin mengatakan BKKBN dalam pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) diberi mandat untuk mengendalikan dan mengatur pertumbuhan penduduk secara alami.

Hal itu disebutkan Hadirin saat memberi laporannya sebagai Ketua panitia kegiatan sosialisasi pembangunan keluarga bersama mitra kerja, seminar ketahanan keluarga dan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan oleh BKKBN dan di hadiri anggota Komisi IX DPR RI di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kalbar.

"Pengaturan dan pengendalian pertumbuhan penduduk secara alami yang dimaksud yaitu mengatur kelahiran dengan jumlah anak yang ideal," kata Hadirin di Pontianak, Selasa.

Menurutnya hal itu dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu dengan mengajak Pasangan Usai Subur (PUS) untuk menggunakan alat kontrasepsi. Kemudian dengan cara meningkatkan usia kawin pertama bagi para wanita.

"Berdasarkan hasil Standar Diagnosis Keperawanan Indonesia (SDKI) 2017, usia perkawinan perempuan di Kalbar adalah pada usia 20 tahun. Hal itu meningkat bila dibandingkan dengan data hasil SDKI 2012 dengan usai pernikahan pertama perempuan adalah usia 19 tahun," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton menambahkan kegiatan sosialisasi dan seminar bersama mitra yang dilakukan ini merupakan komitmen dan dukungan BKKBN sehingga pengendalian dan mengatur pertumbuhan penduduk secara alami dapat dilakukan bersama-sama khususnya oleh para peserta dari Pontianak Tenggara yang merupakan mitra kerja. 

"Jadi edukasi yang yang didapat dalam kegiatan sosialisasi dan seminar ini dapat diterapkan ke masyarakat di Kecamatan Pontianak Tenggara, dalam mewujudkan program Bangga Kencana," kata Tenny.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020