Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan dan melakukan langkah-langkah cepat dalam pemulihan ekonomi guna penanganan pandemi COVID-19 serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.

"Hal itu kami lakukan sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 melalui video conference hari ini. Tentunya ini menjadi catatan kami untuk kesiapan OPD dalam mempersiapkan perencanaan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, perencanaan itu diperlukan lantaran pada 2021 belum ada kepastian pandemi COVID-19 akan berakhir meskipun vaksin sudah mulai dicanangkan.

"Kendati demikian, untuk program-program yang sudah siap perencanaannya, misalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta OPD lainnya, akan diproses secepat mungkin pada bulan Desember tahun ini, yaitu dengan melengkapi persyaratan administrasinya terlebih dahulu," katanya.

Untuk proses yang dilalui menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Untuk itu perlu dimatangkan pelaksanaan lelangnya, termasuk perangkat organisasinya, katanya.

"Kalau perencanaan belum ada, jadi harus lelang terlebih dahulu perencanaannya baru kemudian fisiknya," ujar Edi.

Ia menambahkan, apabila perencanaan sudah selesai maka proses lelang fisik juga lebih cepat. Proses lelang fisik semestinya tidak ada hambatan teknis, hanya tinggal kesiapan dalam kelengkapannya saja.

"Yang agak sulit ini simultan karena perencanaan harus dilelang dulu baru fisik," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020