Kepala BPTD wilayah XIV Kalimantan Barat Syamsuddin mengatakan tahun 2021 pihaknya akan kembali melanjutkan pembangunan terminal barang internasional di PLBN Aruk dan Badau dan ditargetkan selesai pada 2022.

"Sesuai usulan yang di ajukan oleh Pemda, pada tahun 2021, BPTD wilayah XIV Kalbar mendapat anggaran sebesar Rp216 miliar untuk sejumlah pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah melanjutkan pembangunan terminal barang internasional di PLBN Badau dan Aruk," kata Syamsuddin di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan dari pengajuan yang dilakukan oleh Pemda dan disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan, usulan tersebut untuk anggaran 2021.

"Terminal barang internasional di Aruk dan Badau kemungkinan besar tahun 2022 sudah bisa dioperasionalkan, termasuk untuk konektivitasnya. Nantinya, terminal ini terkoneksi dengan angkutan perintis bus Damri yang melayani titik-titik di daerah perbatasan agar masyarakat yang ada di daerah itu dapat terlayani program nasional," tuturnya.

Dengan adanya terminal barang di PLBN tersebut, diharapkan dapat memudahkan distribusi barang antarnegara, serta mendukung perekonomian di wilayah perbatasan negara.

Dia menjelaskan sesuai dengan tugas dan kewenangan BPTD, pihaknya juga akan melanjutkan beberapa pembangunan infrastruktur transportasi di Kalbar, di antaranya pembangunan terminal, pembangunan dermaga halte, serta perlengkapan jalan.

"Namun, kita hanya akan melakukan pembangunan yang menjadi kewenangan nasional, seperti pembenahan rambu di jalan nasional, penerangan jalan umum dan fasilitas keselamatan lainnya. Jadi, kita membagi kewenangan, ada yang di transportasi sungai, danau, transportasi di jalan raya dan itu sesuai usulan dari Pemda," katanya.

Ia bersyukur, karena dari sekian banyak usulan yang disampaikan oleh Pemda, pada tahun 2021 banyak yang bisa diakomodasi. "Hal ini dapat dilihat dari banyaknya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur transportasi di Kalbar," ucapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020