Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Alfitra Salamm menyebutkan di masa pelaksanaan Pemilu atau Pilkada kerap beredar berita-berita hoax. Salah satu tugas para jurnalis dan media masa adalah dapat meluruskan berita-berita hoax itu di media masing-masing.

"Hal itu sangat membantu agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan dapat memilah berita-berita yang dapat di percaya," kata Alfitra Salamm pada kegiatan Ngetren Media : Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu dengan Media, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Minggu malam.

Baca juga: DKPP gelar sidang kode etik penyelenggara pemilu Ketapang

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar dapat mencegah terjadinya benturan-benturan terdapat baik itu para pihak peserta Pemilu, tim sukses, simpatisan dan masyarakat akibat berita hoax tersebut.

"Dengan pelurusan berita hoax ini juga dapat membantu pihak penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu dalam menyukseskan jalannya Pemilu atau Pilkada," katanya.

Ia menambahkan, para jurnalis dan media masa selama ini selalu berfungsi sebagai pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada. Salah satunya terkait kemungkinan adanya penyelewengan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada.

Baca juga: DKPP larang penyelenggara pemilu ke warung kopi, ini alasannya

"Terkait hal ini, tugas kami di DKPP itu menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu. Dari aduan yang telah memenuhi syarat ini kemudian kami akan melakukan pemeriksaan. Untuk itu kawan-kawan media untuk dapat membantu melaporkan langsung kepada kami bila menemukan pelanggaran tersebut," katanya.

Dalam hal ini kata Alfitra, DKPP memang bertugas menilai kinerja dari penyelenggara Pemilu. Baik itu pribadi dari petugas penyelenggara itu sendiri, pelaksanaannya regulasi Pilkada atau kedekatan-kedekatanya dengan para calon.

"Ini tolong ikut diawasi jika ada ditemukan ada indikasi penyelewengan, dengan bukti-bukti yang kuat silahkan adukan ke kami, bisa ke kantor kami di Jakarta Pusat di Jalan Tamrin No. 14 atau buka waitset dkpp.go.id disitu sudah ada form untuk pengaduan," katanya.

Baca juga: Yasir-Budi harus maksimalkan buktikan dukungan di PTUN dan DKPP
Baca juga: "Perjalanan" Evi Novida Ginting, dari DKPP hingga menang di PTUN Jakarta
Baca juga: Evi Novida gugat DKPP ke PTUN
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020