Penyebaran kasus COVID -19 sejak kasus pertama terkonfirmasi positif di Indonesia yang dialami dua warga Depok pada 2 Maret 2020 lalu dan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo hingga kini terus bertambah. Berdasarkan data per tanggal 6 Desember 2020 pukul 14.00 WIB total ada 569,707 kasus.

Pandemi COVID-19 yang bermula terjadi di Wuhan, Tiongkok dan akhirnya mendunia dalam penanganannya beragam dari otoritas atau pemerintah, pelaku usaha dan termasuk dari masyarakat itu sendiri. Pada tahap awal masing - masing negara di bawah badan kesehatan dunia mencari pola yang tepat dalam rangka pencegahan agar bisa memutus rantai pandemi tersebut.

Himbauan penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) serta penyemprotan disinfektan gencar dikampanyekan termasuk di Indonesia. 

Pemerintah Indonesia sendiri pun tidak tinggal diam dalam penanganan yakni mulai dari pencegahan hingga memberikan solusi terhadap dampak yang meluas baik di aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya.

Tahap awal konsentrasi pemerintah pada penanganan krisis kesehatan dan disusul beberapa bulan kemudian dengan gencar melakukan pemulihan ekonomi nasional. Untuk penanganan krisis kesehatan keluarlah beberapa kebijakan yang bisa mengakomodir berbagai hal seperti memodifikasi kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bersifat lokal sesuai tingkat keparahan di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota.

Kebijakan PSBB dimulai pada 10 April 2020 di Jakarta, kemudian disusul beberapa kota satelit Jakarta, lalu diikuti wilayah lain dalam lingkup provinsi, kabupaten, atau kota yang menunjukkan kecenderungan peningkatan kasus secara signifikan. Walaupun kebijakan PSBB tidak dilaksanakan serentak ke seluruh wilayah, dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat tetap terasa se-Indonesia.

Praktis setelah tiga bulan melewati masa tanggap darurat dan PSBB, pemerintah Indonesia mulai menjajaki penerapan kehidupan normal yang baru (new normal) dan melonggarkan PSBB. Presiden Joko Widodo pun meminta masyarakat Indonesia untuk bisa berdamai dan hidup berdampingan dengan COVID-19 dengan menerapkan konsep new normal.

Konsep new normal itu sendiri merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dalam beberapa aspek, tapi ditambah dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID - 19. Kebiasaan baru juga mendorong agar ekonomi Indonesia tidak terpuruk yang berlanjut. Pasal, memasuki triwulan II dan III ekonomi Indonesia mengalami koreksi seperti negara lainnya. Koreksi pertumbuhan ekonomi karena aktivitas dari awal kasus di mana usaha sebagian lumpuh, aktivitas ekonomi masyarakat terhambat, PHK dan pengangguran melebar, investasi terhambat, mobilitas orang terbatas serta lainnya. 

Pada sisi lain di dari awal kasus hingga new normal kebijakan di ranah penanganan sosial melalui jaring sosial melalui bantuan langsung tunai, bantuan untuk pra kerja, bantuan untuk UMKM dan lainnya hadir. Bidang pembiayaan adanya penundaan pembayaran kredit, relaksasi pajak, penyaluran kredit dengan bunga murah dan lain juga ada. Dengan kebijakan itu pelan tapi pasti mulai memberikan dampak ekonomi mulai bergeliat dan tentu penerapan protokol kesehatan dikedepankan.

Kembali ke penanganan, instansi pemerintah dan swasta terutama di lingkungan perkantoran, pusat belanja, area publik maupun lainnya mendisiplinkan semua pihak untuk ketat menerapkan protokol kesehatan seperti dengan 3M. Kemudian agar memaksimalkan penerapan protokol kesehatan dan andil memberikan solusi efektif, PT Datascrip bekerjasama dengan Signify perusahaan asal Belanda pemilik brand Philips menghadirkan produk pencahayaan teknologi ultra violet (UV) tipe C atau UV-C.

Kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota perjanjian antara PT. Datascrip dan Signify Indonesia secara virtual pada 14 Oktober 2020. Philips sendiri merupakan brand terdepan dalam hal pencahayaan. Signify menghadirkan solusi disinfeksi menggunakan pencahayaan dengan teknologi UV-C.

"Penerapan jarak sosial dan mengurangi kegiatan di tempat umum selama masa PSBB mampu menekan angka penyebaran COVID-19. Setelah memasuki masa new normal, masyarakat mulai kembali bekerja di kantor. Tetapi karena banyak kantor yang tidak siap dengan penerapan protokol kesehatan, akhirnya beberapa ditutup kembali. Melihat hal tersebut Datascrip dan Signify Indonesia memberikan solusi penerapan UV-C untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan kantor agar dapat bekerja dengan aman," ujar Business Unit Director PT Datascrip, Sylvia Lionggosari.

Sementara itu,berdasarkan penelitian World Health Organization (WHO), 80 persen penyebaran COVID -19 menyebar melalui sentuhan fisik. Oleh karena itu, WHO menyarankan kepada setiap orang untuk selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun, hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak. Tidak hanya menular melalui udara atau sentuhan fisik, virus ini juga dapat ditularkan melalui droplet yang menempel di benda-benda sekitar kita, termasuk perangkat gawai, perangkat kerja, uang atau fasilitas umum lainnya.

Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS, CICS dalam Diskusi Virtual bertajuk “Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? Pemanfaatan Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme” yang diadakan oleh Signify beberapa waktu lalu mengatakan bahwa metode disinfeksi di lingkungan kantor dengan teknik penyinaran UV-C sangat efektif. Menurutnya hal itu karena tidak hanya untuk menyerang virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, bisa juga menghancurkan DNA bakteri dan jamur penyebab berbagai penyakit, bahkan untuk virus yang bermutasi. 

“Teknologi UV-C sangat diperlukan di area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, kantor, sekolah, tempat ibadah, bandara dan lainnya,” kata dia.

Mengapa UV-C?

Kualitas udara yang yang dihirup, air yang minum, dan kebersihan permukaan sangat berpengaruh pada kesehatan dan kesejahteraan. Semua berisiko tertular dan menyebarkan virus dan bakteri, terutama di tempat umum yang sibuk seperti kantor, pabrik, toko, bar atau restoran, sekolah, museum, dan transportasi umum.

Sinar UV-C merupakan pilihan disinfeksi non-kimia yang aman, praktis, dan sangat efektif bila digunakan sesuai petunjuk. Pada panjang gelombang tertentu, sinar UV-C dapat menonaktifkan mikroorganisme dengan cara menghancurkan asam nukleat dan mengganggu DNA mereka, sehingga mikroorganisme tidak bisa melakukan fungsi vitalnya. Disinfeksi dengan sinar UV-C tidak hanya diterapkan pada permukaan benda, bisa juga mensterilkan udara dan air dari berbagai macam virus, termasuk virus SARS-CoV-2, serta bakteri dan jamur merugikan.

Mengapa Signify?

Signify memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun dalam mengembangkan inovasi teknologi pencahayaan UV-C. Teknologi pencahayaan UV-C dari Signify dirancang, dipasang dan digunakan sesuai instruksi keselamatan yang spesifik untuk tiap produk dan diproduksi menggunakan proses industri yang terkontrol dengan baik.

Radiasi sinar UV-C dengan panjang gelombang 253,7 nanometer yang terdapat pada produk Signify telah terbukti efektif menghancurkan DNA dari bakteri, jamur dan virus sehingga menjadi tidak berbahaya. Menurut penelitian dari Universitas Boston, pemaparan sinar UV-C dari produk Signify dengan dosis 22mj/cm2 dapat menonaktifkan 99,99 persen virus SARS-CoV-2 dalam waktu 25 detik.

Ada beberapa metode disinfeksi dengan sinar UV-C seperti metode chamber disinfection/disinfeksi dengan menyinari objek ke dalam kotak lampu UV-C. Ada juga, metode Upper Air, yaitu memasang lampu UV-C pada plafon untuk menyerang virus dan bakteri yang ada di udara. Metode surface disinfection yang cocok untuk diterapkan di ruang kerja kantor karena metode disinfeksi ini menyinari permukaan benda-benda yang tampak di ruangan seperti perangkat kerja, mulai dari mouse, keyboard, hingga alat tulis. Lampu UV-C dipasang di plafon untuk menyinari benda yang tampak di ruangan. 

Metode surface disinfection ini perlu diperhatikan, karena tidak boleh ada orang di dalam ruangan selama penyinaran berlangsung. Dalam kesempatan yang sama, Dr. rer. nat. Ir. Aulia Muhammad Taufiq Nasution M.Sc, - Pakar Biomedika Optik, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyatakan bahwa, selama pengguna tidak terkena paparan secara langsung, penggunaan UV-C tidak akan menimbulkan masalah kesehatan. 

Mengapa Datascrip?

Datascrip telah memiliki pengalaman dalam menghadirkan berbagai solusi dan perangkat elektronik di Indonesia. Pengalaman ini memberikan nilai tambah Datascrip dalam menerapkan solusi UV-C dengan aman dan efektif. 

Datascrip sebagai Value Added Partner Signify di Indonesia memberikan layanan menyeluruh mulai dari perencanaan, pemasangan hingga instruksi penggunaan yang aman dan efisien. 

“Datascrip memberikan solusi pemasangan lampu UV-C Signify dengan menerapkan prosedur keamanan dan keselamatan yang ketat yang didukung dengan teknologi smart control sehingga meminimalisir kemungkinan adanya human error saat digunakan,” ujar  Business Unit Director PT. Datascrip, Sylvia Lionggosari.

Desain implementasi disinfeksi dengan metode sinar UV-C didasarkan pada kondisi ruang kantor. Desain ini sangat penting untuk menentukan jumlah dan tata letak lampu UV-C yang akan dipasang, yang berpengaruh pada dosis yang tepat dan efektivitas disinfeksi penyinaran UV-C. 

Selain desain, Datascrip juga akan menerapkan sistem keamanan pengoperasiannya. Pengguna tidak perlu khawatir karena ada warning light yang menyala, menandakan ruangan sedang dalam proses penyinaran UV-C. Jika pengguna tidak sadar dengan lampu peringatan tersebut, sistem akses akan menjaga dengan mengunci pintu sehingga orang tidak bisa masuk ke ruangan tersebut. 

Adanya sensor deteksi kehadiran akan mengatur secara otomatis untuk mematikan lampu UV-C ketika kunci pintu terbuka. Sistem keamanan ini juga dilengkapi dengan sensor gerak sehingga lampu UV-C tidak akan menyala ketika sensor mendeteksi masih ada orang di dalam ruangan.

Selain itu, implementasi UV-C Signify dari Datascrip akan menerapkan sistem smart control yang dapat mengatur waktu dan durasi penyinaran secara otomatis. 

Sistem ini juga dapat memantau kapan waktu penyinaran telah dilakukan, serta mengontrol dan mendeteksi orang yang masuk ke dalam ruangan. Selain itu, sistem smart control ini juga dapat terintegrasi dengan access control dan sensor gerak untuk meningkatkan sistem keamanan. 

Penerapan sinar UV-C di lingkungan kantor bisa dilakukan di ruang rapat, toilet, area kerja, serta ruang tertutup lainnya. Dengan penerapan disinfeksi melalui metode penyinaran UV-C yang sesuai prosedur keamanan dan keselamatan, karyawan dapat bekerja dengan produktif, aman dan sehat. 

Tidak hanya mencegah penularan COVID-19, disinfeksi dengan UV-C juga dapat mencegah penularan penyakit lain yang disebabkan oleh virus, bakteri atau jamur, sekaligus membuat kualitas udara di ruang kerja menjadi lebih baik dan segar.

Datascrip Memasuki Pasar General Lighting

Datascrip telah memiliki pengalaman dalam menghadirkan berbagai solusi dan perangkat elektronik di Indonesia. Untuk melengkapi berbagai solusi yang telah ada, saat ini Datascrip juga menyediakan solusi general lighting dari Signify. Selain UV-C, Datascrip juga melayani kebutuhan aplikasi pencahayaan dari Signify yang hemat energi, dinamis, smart dan terkoneksi, untuk kebutuhan pencahayaan dalam ruangan, luar ruangan dan gedung. 

Dengan solusi general lighting dari Signify, Datascrip menghadirkan solusi pencahayaan untuk penerapan di perkantoran, perindustrian, pendidikan, hotel hingga untuk kebutuhan fasilitas umum seperti bandar udara dan transportasi publik.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020