Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang dari tahun 2019 ke 2020 mengalami penurunan.
"Untuk angka kecelakaan lalu lintas dari tahun 2019 sampai 2020, terjadi penurunan sebanyak 3 kasus," kata Adhi Wibowo di Singkawang, Selasa.
Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dari tahun 2019 ke 2020 juga terjadi penurunan sebanyak 4 kasus.
Sementara korban kecelakaan yang mengalami luka berat terjadi peningkatan dari tahun 2019 ke 2020 sebanyak 2 kasus.
"Namun korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 9 kasus," ujarnya.
Untuk kasus tilang sendiri, kata Kapolres, di tahun 2020 juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019, yaitu sebanyak 4.283 pelanggar.
"Dimana kita tahu bahwa di tahun 2020 ini terjadi pandemi COVID-19 sehingga tindakan-tindakan kepolisian di bidang lalu lintas tidak mengedepankan penindakan yang nantinya dapat menimbulkan kontraproduktif dengan bidang-bidang lainnya khususnya di kepolisian," ungkapnya.
Kemudian untuk teguran sendiri, tahun 2020 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2019 yaitu sebanyak 1.591 pelanggar.
"Jadi harapan kami, dengan adanya penurunan angka pelanggar lalu lintas ini, menunjukkan bahwa seluruh pengendara di Kota Singkawang sudah memahami aturan dan tata tertib lalu lintas. Walaupun masih ada anak-anak muda yang hampir setiap Rabu dan Sabtu malam melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat seperti balapan liar," katanya.
Meskipun dari kepolisian sudah berupaya melakukan antisipasi bahkan penindakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Untuk angka kecelakaan lalu lintas dari tahun 2019 sampai 2020, terjadi penurunan sebanyak 3 kasus," kata Adhi Wibowo di Singkawang, Selasa.
Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dari tahun 2019 ke 2020 juga terjadi penurunan sebanyak 4 kasus.
Sementara korban kecelakaan yang mengalami luka berat terjadi peningkatan dari tahun 2019 ke 2020 sebanyak 2 kasus.
"Namun korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 9 kasus," ujarnya.
Untuk kasus tilang sendiri, kata Kapolres, di tahun 2020 juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019, yaitu sebanyak 4.283 pelanggar.
"Dimana kita tahu bahwa di tahun 2020 ini terjadi pandemi COVID-19 sehingga tindakan-tindakan kepolisian di bidang lalu lintas tidak mengedepankan penindakan yang nantinya dapat menimbulkan kontraproduktif dengan bidang-bidang lainnya khususnya di kepolisian," ungkapnya.
Kemudian untuk teguran sendiri, tahun 2020 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2019 yaitu sebanyak 1.591 pelanggar.
"Jadi harapan kami, dengan adanya penurunan angka pelanggar lalu lintas ini, menunjukkan bahwa seluruh pengendara di Kota Singkawang sudah memahami aturan dan tata tertib lalu lintas. Walaupun masih ada anak-anak muda yang hampir setiap Rabu dan Sabtu malam melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat seperti balapan liar," katanya.
Meskipun dari kepolisian sudah berupaya melakukan antisipasi bahkan penindakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020