Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat melaksanakan hibah barang milik negara eks Kepabeanan dan Cukai berupa gula pasir sebanyak 160 karung @ 50 kilogram kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu.
Humas Kanwil DJBC Kalbagbar, Ferdinand Ginting di Pontianak mengatakan, gula pasir yang dihibahkan itu merupakan hasil pengamanan yang dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam XII/Tanjungpura dikarenakan gula tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dari instansi terkait.
"Oleh karena itu kemudian gula pasir itu dilimpahkan kepada Kanwil DJBC Kalbagbar pada tanggal 15 Juni 2020 lalu," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian atas pelimpahan tersebut dan hingga batas waktu yang ditentukan pemilik dari gula pasir masih tidak diketahui sehingga atas gula tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat dengan Pemeritah Kabupaten Sambas, maka disepakati bahwa gula pasir tersebut dihibahkan kepada masyarakat Kabupaten Sambas dan sekitarnya melalui pemda setempat agar dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini.
Dengan peran serta aktif masyarakat dan dukungan sinergi aparat hukum dan instansi pemerintah lainnya, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai "Community Protector" untuk menjaga dan melindungi masyarakat Indonesia pada khususnya di Provinsi Kalimantan Barat dari masuknya barang-barang ilegal, dapat berjalan dengan optimal, katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Sambas, Zulkibli menyatakan pihaknya akan menggunakan hibah gula pasir itu untuk masyarakat yang mengalami musibah, salah satunya bencana banjir.
"Apalagi sekarang beberapa daerah pesisir di Sambas mengalami pasang laut dan gelombang tinggi, sehingga perlu diberikan bantuan, salah satunya gula hibah dari Kanwil DJBC Kalbagbar," ujarnya.
Sehingga, dengan adanya hibah gula pasir ini, maka bisa meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah bencana alam, seperti banjir dan lainnya, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Humas Kanwil DJBC Kalbagbar, Ferdinand Ginting di Pontianak mengatakan, gula pasir yang dihibahkan itu merupakan hasil pengamanan yang dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam XII/Tanjungpura dikarenakan gula tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dari instansi terkait.
"Oleh karena itu kemudian gula pasir itu dilimpahkan kepada Kanwil DJBC Kalbagbar pada tanggal 15 Juni 2020 lalu," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian atas pelimpahan tersebut dan hingga batas waktu yang ditentukan pemilik dari gula pasir masih tidak diketahui sehingga atas gula tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat dengan Pemeritah Kabupaten Sambas, maka disepakati bahwa gula pasir tersebut dihibahkan kepada masyarakat Kabupaten Sambas dan sekitarnya melalui pemda setempat agar dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini.
Dengan peran serta aktif masyarakat dan dukungan sinergi aparat hukum dan instansi pemerintah lainnya, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai "Community Protector" untuk menjaga dan melindungi masyarakat Indonesia pada khususnya di Provinsi Kalimantan Barat dari masuknya barang-barang ilegal, dapat berjalan dengan optimal, katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Sambas, Zulkibli menyatakan pihaknya akan menggunakan hibah gula pasir itu untuk masyarakat yang mengalami musibah, salah satunya bencana banjir.
"Apalagi sekarang beberapa daerah pesisir di Sambas mengalami pasang laut dan gelombang tinggi, sehingga perlu diberikan bantuan, salah satunya gula hibah dari Kanwil DJBC Kalbagbar," ujarnya.
Sehingga, dengan adanya hibah gula pasir ini, maka bisa meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah bencana alam, seperti banjir dan lainnya, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021