Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan 14 tenaga kesehatan di daerah itu tidak layak divaksin karena memiliki penyakit bawaan (komorbid) berdasarkan hasil skrining.

"Dari sebanyak 108 tenaga kesehatan yang dijadwalkan yang hadir pada saat vaksinasi hanya 105 orang, setelah dilakukan skrining hanya 72 orang yang layak, 19 orang ditunda, dan 14 orang tidak layak," kata dia di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi untuk 105 tenaga kesehatan itu di 36 fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik yang melayani imunisasi, tersebar di Kota Pontianak.

"Untuk tenaga kesehatan yang mengalami penundaan vaksinasi tersebut, karena penyakitnya bisa dipulihkan dengan obat dan istirahat yang cukup," ujarnya.

Data Dinkes Kota Pontianak menyatakan 5.500 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama di wilayah itu.

"Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak," kata Sidiq.

Ia menyebut mereka yang termasuk tenaga kesehatan itu, yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, antara lain dokter dan perawat.

"Tetapi dari jumlah 5.500 tenaga kesehatan itu, nantinya tidak semuanya bisa dilakukan vaksin, tetapi dipilah lagi, karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya," ujar dia.

Setelah tenaga kesehatan selesai divaksin, kata dia, dilanjutkan dengan vaksinasi bagi TNI/Polri dan ASN serta para guru yang tugasnya banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Setelah itu baru dilanjutkan bagi masyarakat umum," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021