Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Malaysia (Suhakam) menyambut baik keputusan pemerintah untuk menyediakan vaksin COVID-19 secara gratis kepada semua warga termasuk warga negara asing (WNA) yang menetap di Malaysia meliputi diplomat, ekspatriat, pelajar, pasangan dan anak WNA, pekerja asing dan pemegang kartu UNHCR (Komisioner Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa).
Suhakam dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan langkah tersebut boleh dilihat sebagai satu upaya terhadap prinsip akses kepada kesehatan bagi semua orang di Malaysia dan ini sejajar dengan prinsip anti diskriminasi serta layanan sama rata sebagaimana yang tercantum dalam Pernyataan Hak Asasi Manusia Se-Dunia (UDHR).
"Akses kepada perlindungan kesehatan adalah hak asasi yang seharusnya dinikmati oleh semua orang tanpa memadang status mereka. Hak kepada kesehatan meliputi hak kepada sebuah sistem perlindungan kesehatan yang memberikan peluang sama rata kepada semua untuk mendapat akses kepada penjagaan kesehatan," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi jadi penerima pertama vaksinasi COVID-19
Suhakam juga berharap agar pemerintah akan merealisasikan keputusan mereka untuk menyediakan vaksin gratis kepada migran tanpa dokumen dan memastikan agar mereka yang tampil untuk menyertai Program Imunisasi Kebangsaan (PIK) ini tidak akan ditangkap dan didenda disebabkan status mereka yang tidak berdokumen.
"Walaupun kami memahami kewenangan Undang-Undang Imigrasi menetapkan bahwa penangkapan bisa dilakukan terhadap mereka yang tidak mempunyai dokumen, tetapi melihat kepada keadaan mendesak ketika pandemi ini, lingkungan yang selamat amat perlu bagi membolehkan semua orang tampil secara sukarela untuk vaksinasi," katanya.
Suhakam juga menyambut baik kesediaan pemerintah untuk bekerja sama dengan pelbagai pihak termasuk LSM ke arah memastikan program imunisasi yang efektif kepada semua.
Baca juga: Presiden Jokowi gratiskan vaksin COVID-19 untuk masyarakat
Sebelumnya Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Malaysia menyambut baik pernyataan Komite Khusus Pasokan Vaksin COVID-19 (JKJAV) bahwa semua warga negara asing, termasuk pada prinsipnya mereka yang tidak berdokumen akan mendapatkan akses gratis ke vaksin COVID-19 di bawah Program Imunisasi Nasional.
Langkah Pemerintah ini, menunjukkan semangat tidak meninggalkan siapa pun yang menopang Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Memasukkan kelompok rentan ini ke dalam Rencana Vaksinasi Pemerintah Malaysia akan sangat membantu dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan semua orang di negara tersebut," katanya.
Respons COVID-19 yang efektif hanya dapat dicapai jika layanan perawatan kesehatan dan imunisasi dapat diakses secara bebas oleh semua, termasuk mereka yang paling rentan selama krisis ini, misalnya. pekerja migran, pengungsi, pencari suaka, orang-orang tanpa kewarganegaraan dan tidak berdokumen.
Baca juga: Raja Maroko gratiskan vaksin Covid-19 untuk semua warga negara
Baca juga: Singkawang beri vaksin gratis hewan peliharaan masyarakat
Baca juga: Pemerintah berencana berikan vaksin COVID-19 gratis
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Suhakam dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan langkah tersebut boleh dilihat sebagai satu upaya terhadap prinsip akses kepada kesehatan bagi semua orang di Malaysia dan ini sejajar dengan prinsip anti diskriminasi serta layanan sama rata sebagaimana yang tercantum dalam Pernyataan Hak Asasi Manusia Se-Dunia (UDHR).
"Akses kepada perlindungan kesehatan adalah hak asasi yang seharusnya dinikmati oleh semua orang tanpa memadang status mereka. Hak kepada kesehatan meliputi hak kepada sebuah sistem perlindungan kesehatan yang memberikan peluang sama rata kepada semua untuk mendapat akses kepada penjagaan kesehatan," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi jadi penerima pertama vaksinasi COVID-19
Suhakam juga berharap agar pemerintah akan merealisasikan keputusan mereka untuk menyediakan vaksin gratis kepada migran tanpa dokumen dan memastikan agar mereka yang tampil untuk menyertai Program Imunisasi Kebangsaan (PIK) ini tidak akan ditangkap dan didenda disebabkan status mereka yang tidak berdokumen.
"Walaupun kami memahami kewenangan Undang-Undang Imigrasi menetapkan bahwa penangkapan bisa dilakukan terhadap mereka yang tidak mempunyai dokumen, tetapi melihat kepada keadaan mendesak ketika pandemi ini, lingkungan yang selamat amat perlu bagi membolehkan semua orang tampil secara sukarela untuk vaksinasi," katanya.
Suhakam juga menyambut baik kesediaan pemerintah untuk bekerja sama dengan pelbagai pihak termasuk LSM ke arah memastikan program imunisasi yang efektif kepada semua.
Baca juga: Presiden Jokowi gratiskan vaksin COVID-19 untuk masyarakat
Sebelumnya Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Malaysia menyambut baik pernyataan Komite Khusus Pasokan Vaksin COVID-19 (JKJAV) bahwa semua warga negara asing, termasuk pada prinsipnya mereka yang tidak berdokumen akan mendapatkan akses gratis ke vaksin COVID-19 di bawah Program Imunisasi Nasional.
Langkah Pemerintah ini, menunjukkan semangat tidak meninggalkan siapa pun yang menopang Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Memasukkan kelompok rentan ini ke dalam Rencana Vaksinasi Pemerintah Malaysia akan sangat membantu dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan semua orang di negara tersebut," katanya.
Respons COVID-19 yang efektif hanya dapat dicapai jika layanan perawatan kesehatan dan imunisasi dapat diakses secara bebas oleh semua, termasuk mereka yang paling rentan selama krisis ini, misalnya. pekerja migran, pengungsi, pencari suaka, orang-orang tanpa kewarganegaraan dan tidak berdokumen.
Baca juga: Raja Maroko gratiskan vaksin Covid-19 untuk semua warga negara
Baca juga: Singkawang beri vaksin gratis hewan peliharaan masyarakat
Baca juga: Pemerintah berencana berikan vaksin COVID-19 gratis
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021