Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konfirmasi adanya titik api akibat terjadinya kebakaran lahan yang berada di lokasi milik perusahaan perkebunan.
“Iya, terdapat sejumlah perusahaan perkebunan dari data yang masuk ada titik api di konsesi perkebunan dari 1- 14 Februari 2021. Kita melakukan konfirmasi,” ujar Heronimus Hero di Pontianak, Rabu.
Heronimus menjelaskan bahwa dari konfirmasi yang dilakukan sejauh ini masih belum ada jawaban dari perusahaan terkait titik api tersebut.
“Belum ada konfirmasi balik karena contact person banyak di Kota Pontianak. bukan di kebun. Namun, kalau nanti positif terjadi kebakaran di lahan perusahaan akan ada teguran,” kata dia.
Ia menyebutkan pihak sebelumnya telah dan terus mengajak dan mengimbau perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk bersama – sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran. Untuk korporasi, acuannya Pergub 97 tahun 2020 tentang pencegahan Karhutla," kata dia.
Ia menilai perusahaan perkebunan sawit berperan strategis untuk mencegah Karhutla karena lebih dari separuh areal penggunaan lainnya (APL) ditanam komoditas unggulan tersebut.
"APL di Kalbar seluas 6,3 juta hektare dan sebanyak 52 persennya itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Nah, perusahaan dalam hal ini sangat strategis untuk bisa mencegah dan mengendalikan Karhutla, bukan sebaliknya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa perkebunan sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan terorganisir, sehingga dalam hal pencegahan Karhutla sangat penting dan strategis.
"Paling tidak di wilayah izin atau perusahaan perkebunan sawit harus bisa dicegah. Bahkan di area sekitar perkebunan melalui pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk pengendalian atau pencegahan Karhutla," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Iya, terdapat sejumlah perusahaan perkebunan dari data yang masuk ada titik api di konsesi perkebunan dari 1- 14 Februari 2021. Kita melakukan konfirmasi,” ujar Heronimus Hero di Pontianak, Rabu.
Heronimus menjelaskan bahwa dari konfirmasi yang dilakukan sejauh ini masih belum ada jawaban dari perusahaan terkait titik api tersebut.
“Belum ada konfirmasi balik karena contact person banyak di Kota Pontianak. bukan di kebun. Namun, kalau nanti positif terjadi kebakaran di lahan perusahaan akan ada teguran,” kata dia.
Ia menyebutkan pihak sebelumnya telah dan terus mengajak dan mengimbau perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk bersama – sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran. Untuk korporasi, acuannya Pergub 97 tahun 2020 tentang pencegahan Karhutla," kata dia.
Ia menilai perusahaan perkebunan sawit berperan strategis untuk mencegah Karhutla karena lebih dari separuh areal penggunaan lainnya (APL) ditanam komoditas unggulan tersebut.
"APL di Kalbar seluas 6,3 juta hektare dan sebanyak 52 persennya itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Nah, perusahaan dalam hal ini sangat strategis untuk bisa mencegah dan mengendalikan Karhutla, bukan sebaliknya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa perkebunan sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan terorganisir, sehingga dalam hal pencegahan Karhutla sangat penting dan strategis.
"Paling tidak di wilayah izin atau perusahaan perkebunan sawit harus bisa dicegah. Bahkan di area sekitar perkebunan melalui pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk pengendalian atau pencegahan Karhutla," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021